Categories: HeadlineIndeks

OTT Pegawai Pajak, KPK Amankan Barang Bukti Rp6 Miliar

INVESTORJATIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/1/2026) malam. Dalam operasi yang digelar di wilayah Jakarta Utara tersebut, tim penyidik mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Kronologi dan Pihak yang Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari delapan orang yang terjaring operasi senyap tersebut, terdapat oknum ASN dan pihak swasta.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan, tim pada hari Jumat kemarin telah mengamankan delapan orang. Empat di antaranya pegawai Ditjen Pajak dan empat lainnya pihak swasta,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (10/1/2026).

Pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto, menambahkan bahwa operasi ini secara spesifik menyasar oknum di lingkungan kantor pajak wilayah Jakarta Utara. Meski identitas resmi belum dirilis, informasi yang beredar menyebutkan salah satu yang diamankan merupakan pejabat setingkat Kepala Kantor Pajak.

Barang Bukti Senilai Rp6 Miliar
Selain mengamankan para terduga, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti berharga dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut meliputi:

1. Uang tunai dalam mata uang Rupiah.

2. Mata uang asing.

3. Logam mulia.

“Total nilai uang dan logam mulia yang diamankan tersebut mencapai sekitar Rp6 miliar,” ungkap Budi Prasetyo.

Modus Operandi: Pengurangan Pajak
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa motif di balik dugaan suap ini berkaitan dengan manipulasi kewajiban pajak. Berdasarkan pemeriksaan awal, giat ini dilakukan untuk mengakomodasi pengurangan kewajiban bayar pajak dari pihak swasta kepada negara.

Status Hukum Terperiksa
Saat ini, kedelapan orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.

“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukumnya,” tutup Budi. (TKW)

REDAKSI

Recent Posts

OJK dan KPPU Perkuat Sinergi Pengawasan, Teken MoU Baru untuk Dorong Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

INVESTORJATIM.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat sinergi dalam…

1 jam ago

BEI Usulkan Revisi Aturan Papan Pemantauan Khusus, Perkuat Pengawasan dan Kualitas Perdagangan

INVESTORJATIM.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan penyempurnaan aturan Papan Pemantauan Khusus sebagai upaya…

4 jam ago

Gading Murni Bidik Transaksi Rp40 Miliar di Surabaya Printing Expo 2026, Perkenalkan Mesin Hybrid UV 5,2 Meter

INVESTORJATIM.COM – PT Gading Murni memanfaatkan ajang Surabaya Printing Expo (SPE) 2026 di Grand City…

4 jam ago

Surabaya Printing Expo 2026 Dibuka, Dorong Transformasi Industri Grafika dan Percetakan Nasional

INVESTORJATIM.COM – Di tengah derasnya arus digitalisasi dan meningkatnya kebutuhan industri terhadap teknologi percetakan yang…

4 jam ago

UM Gresik Latih Siswa SMK Gresik Kuasai Autodesk Inventor, Kompetensi Desain Mesin CAD Naik 255 Persen

INVESTORJATIM.COM — Program Studi Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Gresik (UM Gresik) memperkuat kualitas…

20 jam ago

PLN Nusantara Power Produksi 66.919 GWh Listrik Sepanjang 2025, Biaya Pembangkitan Turun 11,4%

INVESTORJATIM.COM – Di tengah meningkatnya kebutuhan listrik nasional dan tuntutan efisiensi sektor energi, PLN Nusantara…

1 hari ago