Categories: HeadlineIndeks

Kontrak Diperpanjang hingga 2055, Bahlil Tegaskan Komitmen Kerja Sama dengan ExxonMobil

INVESTORJATIM.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melaporkan perkembangan signifikan terkait kelanjutan kerja sama energi antara pemerintah Indonesia dengan raksasa migas asal Amerika Serikat, ExxonMobil. Komunikasi intensif ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan hubungan sektor migas nasional di kancah global.

Dalam konferensi pers yang digelar di Washington DC pada Jumat (20/2/2026), Bahlil menegaskan bahwa ExxonMobil merupakan mitra strategis yang telah beroperasi lebih dari satu abad di Indonesia dan memiliki peran krusial dalam kedaulatan energi tanah air.

Kontribusi Vital bagi Lifting Minyak Nasional
Bahlil menyebutkan bahwa ExxonMobil saat ini menjadi salah satu tulang punggung produksi minyak nasional selain Pertamina. Angka produksi (lifting) perusahaan tersebut menunjukkan performa yang solid di tengah upaya pemerintah mengejar target produksi nasional.

Realisasi Lifting: Berada di kisaran 170.000 hingga 185.000 barel per hari.

Rekam Jejak: Telah beroperasi lebih dari 100 tahun di Indonesia.

“ExxonMobil adalah salah satu penyumbang lifting terbesar selain Pertamina. Ini merupakan bagian tak terpisahkan dari komunikasi bilateral antara pihak swasta, pemerintah Indonesia, dan pemerintah Amerika Serikat,” ujar Bahlil.

Komitmen Investasi Rp150 Triliun Lebih
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, pemerintah berencana memperpanjang kontrak kerja sama dengan ExxonMobil hingga tahun 2055. Perpanjangan ini dibarengi dengan komitmen investasi jumbo yang diproyeksikan bakal memperkuat infrastruktur dan teknologi migas di Indonesia.

Tambahan Investasi: Kurang lebih 10 miliar USD (sekitar Rp157 triliun dengan asumsi kurs saat ini).

Durasi Kontrak: Diperpanjang hingga tahun 2055.

Fokus Penyelesaian Cost Recovery
Meskipun kesepakatan besar telah di depan mata, Bahlil menjelaskan masih ada beberapa poin teknis yang perlu diselaraskan (clearing). Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan pembagian hasil yang adil bagi negara.

“Ada beberapa hal yang harus kita clearkan, termasuk di dalamnya adalah sharing cost recovery antara pendapatan negara dan pendapatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S),” pungkasnya.

Langkah ini diambil pasca Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia – Amerika Serikat untuk memastikan setiap investasi asing yang masuk memberikan dampak maksimal bagi ekonomi domestik dan penerimaan negara. (UOC)

REDAKSI

Recent Posts

Emil Dardak Luncurkan HAJI C-AIRRe 2026, Percepat Transformasi Digital Kesehatan Berbasis AI di Jawa Timur

INVESTORJATIM.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempercepat transformasi digital sektor kesehatan melalui peluncuran Ekosistem Teknologi…

8 jam ago

Realisasi Investasi RI Triwulan II 2026 Capai Rp511,8 Triliun, Hong Kong Geser Singapura sebagai Investor Terbesar

INVESTORJATIM.COM — Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani melaporkan…

10 jam ago

PAL dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Sinergi Maritim, Bidik Efisiensi Armada Penopang Distribusi Energi

INVESTORJATIM.COM – Upaya memperkuat rantai pasok energi nasional melalui kolaborasi antar-BUMN kembali mendapat penguatan. PT…

11 jam ago

PLN Nusantara Power Pacu Transisi Energi, Produksi Listrik Hijau Tembus 490,5 GWh pada Semester I 2026

INVESTORJATIM.COM – Upaya mempercepat transisi energi nasional mulai menunjukkan hasil yang kian nyata. Di tengah…

13 jam ago

FIFGROUP Perkuat Pembinaan UMKM, Salurkan Dana Bergulir Rp1,88 Miliar untuk 524 Pelaku Usaha

INVESTORJATIM.COM – Di tengah tantangan akses permodalan yang masih dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan…

13 jam ago

Blibli Gelar Salebration 15 Tahun, Hadirkan Promo Bertema Harian hingga Akhir Juli

INVESTORJATIM.COM – Platform e-commerce Blibli menggelar program Salebration 15 Tahun pada 17–28 Juli 2026 dengan…

17 jam ago