Categories: HeadlineIndeks

Kontrak Diperpanjang hingga 2055, Bahlil Tegaskan Komitmen Kerja Sama dengan ExxonMobil

INVESTORJATIM.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melaporkan perkembangan signifikan terkait kelanjutan kerja sama energi antara pemerintah Indonesia dengan raksasa migas asal Amerika Serikat, ExxonMobil. Komunikasi intensif ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan hubungan sektor migas nasional di kancah global.

Dalam konferensi pers yang digelar di Washington DC pada Jumat (20/2/2026), Bahlil menegaskan bahwa ExxonMobil merupakan mitra strategis yang telah beroperasi lebih dari satu abad di Indonesia dan memiliki peran krusial dalam kedaulatan energi tanah air.

Kontribusi Vital bagi Lifting Minyak Nasional
Bahlil menyebutkan bahwa ExxonMobil saat ini menjadi salah satu tulang punggung produksi minyak nasional selain Pertamina. Angka produksi (lifting) perusahaan tersebut menunjukkan performa yang solid di tengah upaya pemerintah mengejar target produksi nasional.

Realisasi Lifting: Berada di kisaran 170.000 hingga 185.000 barel per hari.

Rekam Jejak: Telah beroperasi lebih dari 100 tahun di Indonesia.

“ExxonMobil adalah salah satu penyumbang lifting terbesar selain Pertamina. Ini merupakan bagian tak terpisahkan dari komunikasi bilateral antara pihak swasta, pemerintah Indonesia, dan pemerintah Amerika Serikat,” ujar Bahlil.

Komitmen Investasi Rp150 Triliun Lebih
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, pemerintah berencana memperpanjang kontrak kerja sama dengan ExxonMobil hingga tahun 2055. Perpanjangan ini dibarengi dengan komitmen investasi jumbo yang diproyeksikan bakal memperkuat infrastruktur dan teknologi migas di Indonesia.

Tambahan Investasi: Kurang lebih 10 miliar USD (sekitar Rp157 triliun dengan asumsi kurs saat ini).

Durasi Kontrak: Diperpanjang hingga tahun 2055.

Fokus Penyelesaian Cost Recovery
Meskipun kesepakatan besar telah di depan mata, Bahlil menjelaskan masih ada beberapa poin teknis yang perlu diselaraskan (clearing). Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan pembagian hasil yang adil bagi negara.

“Ada beberapa hal yang harus kita clearkan, termasuk di dalamnya adalah sharing cost recovery antara pendapatan negara dan pendapatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S),” pungkasnya.

Langkah ini diambil pasca Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia – Amerika Serikat untuk memastikan setiap investasi asing yang masuk memberikan dampak maksimal bagi ekonomi domestik dan penerimaan negara. (UOC)

REDAKSI

Recent Posts

Temuan Emas Baru di Gorontalo, PT Merdeka Gold Resources Tbk Buka Peluang Lonjakan Produksi

INVESTORJATIM.COM – PT Merdeka Gold Resources Tbk (IDX: EMAS) kembali menebar sinyal ekspansi agresif di…

52 menit ago

Starlink Masuk Blibli Store, Sinyal Ekspansi ke Pasar Non-Urban Kian Kuat

INVESTORJATIM.COM – Akses internet cepat tak lagi eksklusif bagi kota besar. Di tengah masih lebarnya…

4 jam ago

TPS Perkuat “Benteng” Tata Kelola, Siapkan SDM Hadapi Risiko Bisnis yang Kian Kompleks

INVESTORJATIM.COM – Di tengah tekanan industri logistik yang semakin kompetitif dan penuh ketidakpastian, isu tata…

1 hari ago

Harga Terjangkau, Pertamina Gelar Pasar Murah untuk Tekan Inflasi di Jember

INVESTORJATIM.COM - Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memperkuat komitmen sosialnya dengan menggelar program…

1 hari ago

Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Menguat, Cek Rincian Harga per 16 April 2026

INVESTORJATIM.COM - Harga emas batangan produksi UBS dan Galeri24 yang dipasarkan melalui Pegadaian mengalami kenaikan…

1 hari ago

Lari Sambil Selamatkan Satwa: Ajang “Run for Animals 2026” Gaet Publik Lewat Cara Tak Biasa

INVESTORJATIM.COM – Indonesia tak pernah kekurangan agenda pelestarian alam. Namun di tengah derasnya tren gaya…

2 hari ago