Categories: HeadlineIndeks

Kontrak Diperpanjang hingga 2055, Bahlil Tegaskan Komitmen Kerja Sama dengan ExxonMobil

INVESTORJATIM.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melaporkan perkembangan signifikan terkait kelanjutan kerja sama energi antara pemerintah Indonesia dengan raksasa migas asal Amerika Serikat, ExxonMobil. Komunikasi intensif ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan hubungan sektor migas nasional di kancah global.

Dalam konferensi pers yang digelar di Washington DC pada Jumat (20/2/2026), Bahlil menegaskan bahwa ExxonMobil merupakan mitra strategis yang telah beroperasi lebih dari satu abad di Indonesia dan memiliki peran krusial dalam kedaulatan energi tanah air.

Kontribusi Vital bagi Lifting Minyak Nasional
Bahlil menyebutkan bahwa ExxonMobil saat ini menjadi salah satu tulang punggung produksi minyak nasional selain Pertamina. Angka produksi (lifting) perusahaan tersebut menunjukkan performa yang solid di tengah upaya pemerintah mengejar target produksi nasional.

Realisasi Lifting: Berada di kisaran 170.000 hingga 185.000 barel per hari.

Rekam Jejak: Telah beroperasi lebih dari 100 tahun di Indonesia.

“ExxonMobil adalah salah satu penyumbang lifting terbesar selain Pertamina. Ini merupakan bagian tak terpisahkan dari komunikasi bilateral antara pihak swasta, pemerintah Indonesia, dan pemerintah Amerika Serikat,” ujar Bahlil.

Komitmen Investasi Rp150 Triliun Lebih
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, pemerintah berencana memperpanjang kontrak kerja sama dengan ExxonMobil hingga tahun 2055. Perpanjangan ini dibarengi dengan komitmen investasi jumbo yang diproyeksikan bakal memperkuat infrastruktur dan teknologi migas di Indonesia.

Tambahan Investasi: Kurang lebih 10 miliar USD (sekitar Rp157 triliun dengan asumsi kurs saat ini).

Durasi Kontrak: Diperpanjang hingga tahun 2055.

Fokus Penyelesaian Cost Recovery
Meskipun kesepakatan besar telah di depan mata, Bahlil menjelaskan masih ada beberapa poin teknis yang perlu diselaraskan (clearing). Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan pembagian hasil yang adil bagi negara.

“Ada beberapa hal yang harus kita clearkan, termasuk di dalamnya adalah sharing cost recovery antara pendapatan negara dan pendapatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S),” pungkasnya.

Langkah ini diambil pasca Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia – Amerika Serikat untuk memastikan setiap investasi asing yang masuk memberikan dampak maksimal bagi ekonomi domestik dan penerimaan negara. (UOC)

REDAKSI

Recent Posts

Queen Dawet: Ketika Mimpi Besar Dimulai dari Dapur Rumahan

INVESTORJATIM.COM — Perjalanan bisnis sering kali dimulai dari mimpi sederhana. Hal itu pula yang dialami…

13 jam ago

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, DPK Perbankan Tumbuh 11,39%

INVESTORJATIM.COM — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) pada periode…

1 hari ago

Pakar UNAIR Kembangkan Nanomaterial Sel Surya Transparan, Masuk Nominasi Lindau Nobel Laureate Meetings 2026

INVESTORJATIM.COM — Upaya pengembangan energi terbarukan di Indonesia kembali mencatatkan kemajuan. Dosen Fakultas Teknologi Maju…

1 hari ago

EXCOTEL Design Hotel Surabaya Salurkan CSR Idul Adha 1447 H, Serahkan Kambing untuk Warga Sekitar

INVESTORJATIM.COM — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, EXCOTEL Design Hotel Surabaya menyalurkan bantuan…

1 hari ago

Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% hingga April 2026, Cerminkan Kuatnya Aktivitas Ekonomi Nasional

INVESTORJATIM.COM — Aktivitas ekonomi nasional menunjukkan tren positif pada awal 2026. Salah satu indikatornya terlihat…

1 hari ago

PT PAL Salurkan Kurban ke Surabaya dan Pesisir Lamongan, Jangkau Ratusan Penerima Manfaat

INVESTORJATIM.COM – Momentum Iduladha 1447 Hijriah dimanfaatkan PT PAL Indonesia untuk memperluas kepedulian sosial melalui…

2 hari ago