Categories: HeadlineIndeks

Kontrak Diperpanjang hingga 2055, Bahlil Tegaskan Komitmen Kerja Sama dengan ExxonMobil

INVESTORJATIM.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melaporkan perkembangan signifikan terkait kelanjutan kerja sama energi antara pemerintah Indonesia dengan raksasa migas asal Amerika Serikat, ExxonMobil. Komunikasi intensif ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan hubungan sektor migas nasional di kancah global.

Dalam konferensi pers yang digelar di Washington DC pada Jumat (20/2/2026), Bahlil menegaskan bahwa ExxonMobil merupakan mitra strategis yang telah beroperasi lebih dari satu abad di Indonesia dan memiliki peran krusial dalam kedaulatan energi tanah air.

Kontribusi Vital bagi Lifting Minyak Nasional
Bahlil menyebutkan bahwa ExxonMobil saat ini menjadi salah satu tulang punggung produksi minyak nasional selain Pertamina. Angka produksi (lifting) perusahaan tersebut menunjukkan performa yang solid di tengah upaya pemerintah mengejar target produksi nasional.

Realisasi Lifting: Berada di kisaran 170.000 hingga 185.000 barel per hari.

Rekam Jejak: Telah beroperasi lebih dari 100 tahun di Indonesia.

“ExxonMobil adalah salah satu penyumbang lifting terbesar selain Pertamina. Ini merupakan bagian tak terpisahkan dari komunikasi bilateral antara pihak swasta, pemerintah Indonesia, dan pemerintah Amerika Serikat,” ujar Bahlil.

Komitmen Investasi Rp150 Triliun Lebih
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, pemerintah berencana memperpanjang kontrak kerja sama dengan ExxonMobil hingga tahun 2055. Perpanjangan ini dibarengi dengan komitmen investasi jumbo yang diproyeksikan bakal memperkuat infrastruktur dan teknologi migas di Indonesia.

Tambahan Investasi: Kurang lebih 10 miliar USD (sekitar Rp157 triliun dengan asumsi kurs saat ini).

Durasi Kontrak: Diperpanjang hingga tahun 2055.

Fokus Penyelesaian Cost Recovery
Meskipun kesepakatan besar telah di depan mata, Bahlil menjelaskan masih ada beberapa poin teknis yang perlu diselaraskan (clearing). Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan pembagian hasil yang adil bagi negara.

“Ada beberapa hal yang harus kita clearkan, termasuk di dalamnya adalah sharing cost recovery antara pendapatan negara dan pendapatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S),” pungkasnya.

Langkah ini diambil pasca Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia – Amerika Serikat untuk memastikan setiap investasi asing yang masuk memberikan dampak maksimal bagi ekonomi domestik dan penerimaan negara. (UOC)

REDAKSI

Recent Posts

Kafe Bromo Sheraton Surabaya Usung Identitas Baru, Angkat Kekayaan Kuliner Jawa Timur

INVESTORJATIM.COM — Kafe Bromo, restoran legendaris di Sheraton Surabaya Hotel & Towers, memperkenalkan identitas baru…

9 jam ago

Danantara Housing Expo 2026 Dorong Kolaborasi Ekosistem Perumahan, SIG Andalkan Bata Interlock

INVESTORJATIM.COM — CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekosistem…

11 jam ago

DPRD Surabaya Usulkan Tol Tengah Kota Digeser ke Timur, Ini Alasannya

INVESTORJATIM.COM – Polemik pembangunan Tol Tengah Kota Surabaya kembali mencuat. Kali ini, DPRD Surabaya menawarkan…

1 hari ago

Swiss-Belexpress Jemursari Surabaya Buka Express Café dan Sapphire Meeting Room

INVESTORJATIM.COM — Swiss-Belexpress Jemursari Surabaya memperkenalkan dua fasilitas terbaru, yakni Express Café dan Sapphire Meeting…

2 hari ago

Terminal Teluk Lamong Perkuat Konsep Green Port Menuju Net Zero Emission 2060

INVESTORJATIM.COM - PT Terminal Teluk Lamong (TTL) memperkuat transformasi operasional berbasis konsep Green Port melalui…

2 hari ago

Magister Manajemen UM Gresik Jalani Asesmen Lapangan LAMEMBA

INVESTORJATIM.COM – Program Studi Magister Manajemen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Gresik (UM Gresik) menjalani Asesmen Lapangan…

2 hari ago