Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Kepelabuhanan

Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut resmi menandatangani perjanjian konsesi pengusahaan wilayah tertentu di perairan yang berfungsi sebagai Pelabuhan Sangkulirang dengan PT Biru Arnawama Timur, dan konsesi pengusahaan jasa kepelabuhanan dengan PT Dua Samudera Perkasa di Pelabuhan Paria, Jumat (11/07/2025). Foto: Kemenhub

JAKARTA, Investor Jatim – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut resmi menandatangani dua perjanjian konsesi kepelabuhanan bertempat di Kantor Pusat Kemenhub, Jumat (11/07/2025). Kedua Perjanjian Konsesi tersebut adalah Konsesi Pengusahaan Wilayah Tertentu di perairan yang berfungsi sebagai Pelabuhan Sangkulirang dengan PT Biru Arnawama Timur, dan Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan dengan PT Dua Samudera Perkasa yang berlokasi di Pelabuhan Paria.

Perjanjian konsesi ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang dengan PT Biru Arnawama Timur, dan Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa dengan PT Dua Samudera Perkasa.

Penandatanganan kedua konsesi tersebut diproyeksikan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan, efisiensi pengelolaan pelabuhan, serta peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kedua perjanjian konsesi yang ditandatangani adalah bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam upaya optimalisasi potensi pelabuhan yang ada serta mendukung terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran yang lebih baik,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud.

Perjanjian konsesi antara Kemenhub dengan PT Biru Arnawama Timur mencapai nilai investasi sebesar Rp 2,59 triliun dengan masa berlaku 28 tahun.

Sementara itu, untuk Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan dengan PT Dua Samudera Perkasa yang berlokasi di Pelabuhan Paria berlaku selama 49 tahun dengan nilai investasi mencapai RP 863 miliar.

Besaran biaya konsesi sebesar 5 persen dari pendapatan kotor akan dibayarkan kedua PT tersebut kepada negara sebagai PNBP selama periode konsesi.

Dirjen Masyhud menambahkan, kedua perjanjian ini telah melalui proses evaluasi di Kemenhub termasuk reviu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sesuai dengan ketentuan dan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta peraturan pelaksanaannya.

“Ke depan, kami berharap BUP dapat menjalin koordinasi aktif dengan penyelenggara pelabuhan agar pelaksanaan konsesi dapat berjalan sesuai ketentuan, demi terciptanya pelayanan yang semakin baik, kompetitif, dan akuntabel,” tambahnnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang, Raden Yogie Nugraha mengungkapkan, penandatanganan konsesi ini adalah langkah strategis dalam pengelolaan sektor kepelabuhanan yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa, Cakra A. Situmeang. Cakra berharap konsesi tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Daristama

REDAKSI

Recent Posts

Optimalkan Potensi PLTA Dalam Negeri, PLN Nusantara Power Andalkan Teknologi AI

INVESTORJATIM.COM – Upaya mewujudkan swasembada energi tidak hanya dilakukan dengan membangun pembangkit baru, tetapi juga…

12 jam ago

Strategi Belanja Akhir Bulan: Pilih Kebutuhan Prioritas untuk Kurangi Kerepotan Harian

INVESTORJATIM.COM – Memasuki akhir Oktober, banyak aktivitas yang datang bersamaan, mulai dari tuntutan pekerjaan yang…

19 jam ago

Waspada Suhu 40 Derajat, Pakar ITS Ingatkan Risiko Heatwave bagi Kesehatan

INVESTORJATIM.COM – Musim kemarau yang berkepanjangan memicu gelombang panas atau heatwave dengan suhu mencapai 40…

22 jam ago

Kejar Kesiapan Tempur, PT PAL Overhaul Dua Kapal Perang Andalan TNI AL

INVESTORJATIM.COM – PT PAL Indonesia (Persero) tengah menangani pemeliharaan dan perbaikan atau Maintenance, Repair, and…

1 hari ago

Survei Kepuasan: Layanan TPS Raih Skor 4,75 dan 100 Persen Bebas Pungl

INVESTORJATIM.COM – Penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) di…

1 hari ago

OJK Catat Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun hingga Agustus 2026

INVESTORJATIM.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis industri keuangan syariah nasional terus bertumbuh di tengah…

1 hari ago