Kemenhub Tegaskan Indonesia Airlines Belum Ajukan Permohonan Izin Operasional Penerbangan

Ilustrasi: Indonesia Airlines menjadi maskapai baru yang siap meramaikan industri penerbangan. Maskapai ini didirikan oleh PT Indonesia Airlines Group, anak perusahaan dari Calypte Holding Pte. Ltd yang berbasis di Singapura. Foto: Ist

JAKARTA, InvestorJatim – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menegaskan hingga saat ini Indonesia Airlines belum mengajukan permohonan perizinan atau dokumen administratif apapun baik terkait pendirian perusahaan angkutan udara niaga berjadwal, maupun izin operasional penerbangan di wilayah udara Indonesia.

“Kami menegaskan bahwa sampai dengan hari ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara belum menerima permohonan Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal ataupun Sertifikat Operator Pesawat Udara (AOC) atas nama Indonesia Airlines,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, dikutip Minggu (23/03/2025).

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang bermaksud menyelenggarakan angkutan udara niaga berjadwal wajib memenuhi ketentuan dan prosedur perizinan yang berlaku. Proses tersebut mencakup pengajuan dokumen administratif, kelengkapan teknis, dan pemenuhan aspek operasional, sebelum memperoleh Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal. Selain itu, maskapai juga wajib memiliki Sertifikat Operator Pesawat Udara (AOC) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119.

Baca Juga:  Dorong Aspek Keselamatan, Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Pengemudi Angkutan Barang Umum

Lukman menambahkan, tanpa kedua sertifikat tersebut, sebuah maskapai tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia. “Semua persyaratan tersebut wajib dipenuhi dalam rangka menjamin standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan bagi masyarakat,” katanya.

Ditjen Hubud berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan operasional maskapai penerbangan di Indonesia, guna memastikan seluruh badan usaha yang beroperasi telah sesuai dengan ketentuan regulasi nasional dan standar keselamatan penerbangan internasional.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mendapatkan informasi dari sumber resmi. Jangan mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terkonfirmasi kebenarannya,” ucap Lukman.

Ditjen Hubud juga memastikan akan memberikan informasi terbaru secara berkala apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait Indonesia Airlines atau maskapai penerbangan lainnya.

“Setiap informasi resmi akan kami sampaikan melalui kanal komunikasi Ditjen Hubud untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Lukman.

Sebelumnya, Indonesia Airlines menjadi maskapai baru yang siap meramaikan industri penerbangan. Maskapai ini didirikan oleh PT Indonesia Airlines Group, anak perusahaan dari Calypte Holding Pte. Ltd yang berbasis di Singapura.

Baca Juga:  Indonesia dan Singapura Perpanjang Kerja Sama Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Maritim

Iskandar Ismail, Chief Executive Officer Indonesia Airlines dan Executive Chairman Calypte Holding Pte Ltd, menjelaskan bahwa Indonesia Airlines akan berbasis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Ia menyampaikan berdasarkan perencanaan bisnis dan hasil studi kelayakan yang telah disusun, Indonesia Airlines hanya akan berfokus pada penerbangan internasional dimana dalam tahap awal akan mengoperasikan 20 armada yang akan didatangkan secara bertahap yang terbagi 10 unit pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR) dan 10 unit pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 dan Boeing 787-9).

“Untuk mencapai target, Indonesia Airlines menjadi salah satu maskapai penerbangan internasional terbaik, Indonesia Airlines telah menyiapkan tim terbaik yang telah berpengalaman di berbagai maskapai besar di dunia,” ungkap Iskandar melalui rilisnya, Jumat (7/3/2025).

Misalnya, ia menyebutkan Direktur Operasional direkrut dari Singapore Airlines yang telah berpengalaman lebih dari 40 tahun dan merupakan salah satu pilot pertama di dunia yang menerbangkan pesawat Airbus A380, Direktur Komersial akan diisi oleh sosok berpengalaman yang telah bekerja selama lebih dari 21 tahun di berbagai maskapai besar seperti Emirates, Asiana Airlines, dan lain-lain.

Baca Juga:  62 Peserta Ikuti Maritime Security Exercise and Workshop di Surabaya, Siap Hadapi Ancaman Keamanan Kapal

Departemen operasi penerbangan akan dipimpin oleh salah satu pilot terbaik Indonesia yang saat ini bekerja di maskapai asing. Posisi Direktur Produk dan Layanan akan diisi oleh sosok inspiratif dari Brunei Darussalam yang telah bekerja di Royal Brunei dan Emirates selama 25 tahun.

Layanan kabin menjadi salah satu perhatian khusus CEO dimana untuk menghasilkan layanan kabin terbaik ia telah merekrut seorang Manajer Awak Kabin dari British Airways yang juga bagian dari Komite Korporasi Pramugari Eropa (EBAA) dan seorang Wakil Manajer Awak Kabin dari Emirates. ros

Komentar