Kemenhub Sosialisasikan Penurunan Harga Tiket Pesawat di masa Libur Sekolah

Menjelang libur sekolah yang dimulai pada pertengahan Juni 2025, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) telah melakukan sosialisasi penurunan harga tiket pesawat. Foto: Dok. Kemenhub

JAKARTA, Investor Jatim – Menjelang libur sekolah yang dimulai pada pertengahan Juni 2025, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) telah melakukan sosialisasi penurunan harga tiket pesawat.

Direktur Angkutan Udara Agustinus Budi Hartono menyampaikan bahwa Ditjen Hubud telah melakukan sosialisasi kepada maskapai nasional dan Online Travel Agent (OTA) terkait penurunan harga tiket pesawat.

“Penurunan harga tiket dilakukan dengan melakukan pengurangan komponen pajak dari semula 11% menjadi 5%. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2025 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi Pada Periode Libur Sekolah Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025,” ujar Agustinus dalam keterangan resmi, Rabu (11/06/2025).

Selain itu, Agustinus juga menuturkan bahwa Ditjen Hubud juga telah menugaskan Inspektur Penerbangan untuk melakukan pengawasan terkait implementasi penurunan harga tiket, baik berupa pengawasan langsung ke bandar udara maupun melihat langsung melalui reservasi online. Selain itu Inspektur Penerbangan juga melakukan peningkatan jadwal pengawasan terhadap sarana dan prasarana penerbangan termasuk armada yang dioperasikan di seluruh bandar udara di Indonesia.

“Terkait kesiapan kapasitas angkutan udara dalam rangka libur sekolah, kami telah meminta kepada operator penerbangan untuk mengoptimalkan terlebih dahulu penerbangan-penerbangan regulernya. Apabila terdapat demand penumpang yang cukup signifikan, dapat ditindaklanjuti dengan mekanisme pengajuan Flight Approval berupa extra flight atau perubahan tipe pesawat lebih besar,” ujar Agustinus.

Terkait kesiapan armada berjadwal dalam negeri pada libur sekolah telah tersedia 331 armada pesawat. “Saat ini belum ada penambahan armada, dan untuk memastikan kesiapan armada tersebut sekarang para inspektur secara berjadwal melaksanakan ramp check dan pengawasan fasilitas bandara dan navigasi penerbangan,” ucapnya.

Selaku regulator, Ditjen Hubud menghimbau agar semua stakeholder penerbangan untuk selalu memenuhi aspek keselamatan dan keamanan agar pengguna jasa transportasi udara dapat berlibur dengan rasa nyaman. Daristama

REDAKSI

Recent Posts

Khofifah Dukung Desk Ketenagakerjaan Polri, Perkuat Perlindungan Pekerja di Jawa Timur

INVESTORJATIM.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung penguatan perlindungan tenaga kerja melalui peresmian…

2 jam ago

Pakar ITS: Kualitas Udara Surabaya Tidak Sehat Pagi Hari, Warga Diminta Waspada

INVESTORJATIM.COM – Kualitas udara di Kota Surabaya menjadi sorotan di tengah cuaca panas yang masih…

22 jam ago

IHSG Anjlok 8 Persen, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Jumat Pagi

INVESTORJATIM.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada Jumat,…

2 hari ago

Survei Kepuasan 93,3 Persen, Penanganan Klaim TPS Diapresiasi Pelanggan

INVESTORJATIM.COM – Komitmen PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) dalam meningkatkan kualitas layanan membuahkan hasil positif.…

2 hari ago

Produksi Emas Pani Bakal Dobel, Merdeka Gold Resources Siapkan Fasilitas CIL Kedua

INVESTORJATIM.COM – PT Merdeka Gold Resources Tbk (IDX: EMAS; HKEX: 6228) akan mengakselerasi Proyek Pani…

2 hari ago

Emil Dardak Dorong Literasi Keuangan Syariah Jatim Berujung Aksi Nyata

INVESTORJATIM.COM — Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendorong peningkatan literasi keuangan syariah di…

2 hari ago