KAMURA Dorong Pembentukan KEK Tembakau Madura sebagai Arah Baru Perekonomian Pulau Garam

Seminar dan FGD “KEK Tembakau dan Arah Baru Perekonomian Madura” yang diselenggarakan KAMURA di UIN Sunan Ampel Surabaya.

SURABAYA, INVESTORJATIM – Komunitas Muda Madura (KAMURA) terus mendorong lahirnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura sebagai langkah strategis membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal. Melalui Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau dan Arah Baru Perekonomian Madura”, KAMURA menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk membahas arah masa depan industri tembakau rakyat.

Kegiatan yang digelar di Gedung Twin Towers Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, dihadiri oleh pejabat pemerintah, akademisi, ekonom, aparat penegak hukum, serta pelaku industri tembakau rakyat. Acara ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura yang tengah digarap oleh KAMURA.

Adi Prayitno, Tim Perumus Naskah Akademik KEK Tembakau Madura, menegaskan bahwa tembakau merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Madura.

“Bagi kita, tembakau itu adalah jantung bahkan denyut nadi kehidupan sehari-hari. Mau kuliah, menikah, atau kondangan, semua menunggu hasil tembakau,” ujar Adi, Selasa, 11/11/2025.

Menurutnya, KEK Tembakau Madura bukan hanya gagasan teknokratis, melainkan cita-cita besar untuk melindungi petani dan industri rakyat agar tetap hidup di tengah tekanan kebijakan dan pasar global.

“Kami tidak bicara industri besar semata, tapi ekonomi rakyat. Harapannya sederhana: tembakau petani dibeli dengan harga manusiawi, dan pabrik rokok rakyat diberi ruang hidup yang legal serta adil,” jelas Adi, yang juga Dosen FISIP UIN Jakarta.

Hasil riset lapangan KAMURA menunjukkan, keberadaan KEK Tembakau dapat menjadi harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan petani tembakau Madura serta memperkuat daya saing industri rokok rakyat yang selama ini menopang ekonomi desa.

Adi juga menilai tumbuhnya industri rokok rakyat sebagai wujud nyata kebangkitan ekonomi Madura.

“Industri kecil ini menyerap tenaga kerja, menjaga kestabilan harga, dan menggerakkan ekonomi desa. Tapi tanpa payung hukum, mereka terus terjepit,” ujarnya.

Ia juga menepis pandangan bahwa Madura adalah daerah pinggiran.

“Madura itu bagian penting dari Jawa Timur. Kontribusinya nyata, termasuk terhadap penerimaan negara lewat cukai. Jadi KEK Tembakau ini bukan sekadar proyek, tapi pengakuan atas peran besar Madura dalam ekonomi nasional,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. H. Muhammad Lathoif Ghozali, Lc., M.A., Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel, menilai pembentukan KEK Tembakau perlu menggunakan pendekatan aglomerasi ekonomi.

“Kalau KEK ini terbentuk, bukan hanya tembakaunya yang tumbuh, tapi juga industri pendukung seperti petrokimia, pupuk khusus, hingga distribusi bahan baku. Ini akan menciptakan multiplier effect besar bagi Madura,” ujar Lathoif.

Ia menegaskan bahwa tembakau bukanlah musuh masyarakat, melainkan bagian dari sejarah dan budaya Nusantara.

“Tembakau itu bukan sekadar daun, tapi tambang emas Madura,” katanya.

Selain itu, Lathoif mengingatkan agar negara tidak terjebak dalam perang global melawan nikotin yang justru merugikan petani.

“Kita perlu kebijakan yang melindungi kehidupan rakyat, bukan mematikan sumber hidup mereka,” tandasnya.

Melalui seminar ini, KAMURA menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura yang kelak akan diajukan secara resmi kepada pemerintah pusat.

“Bagi kami, tembakau bukan sekadar daun emas. Tembakau adalah tambang emas Madura, sumber kehidupan, kebanggaan, dan masa depan ekonomi rakyat,” tutup Adi Prayitno. (Arif)

Komentar