Kadin Jatim Minta Pemerintah Beri Kompensasi atas Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5%

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto. Foto: Dok. Kadin Jatim

SURABAYA, investorjatim – Para pelaku usaha di Jawa Timur mengaku khawatir dengan dampak kanaikan Upah Minimum Nasional sebesar 6,5% terutama terkait dengan keberlangsungan kinerja dunia usaha dan industri di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim Adik Dwi Putranto mengungkapkan bahwa saat ini kondisi ekonomi dalam negeri belum sepenuhnya menguat. Situasi global yang tidak menentu berdampak pada perlambatan ekonomi nasional.

“Pengusaha masih kesulitan untuk menangani hal tersebut. Dengan adanya kebijakan tersebut akan semakin memberatkan pelaku usaha,” kata Ketua Umum Kadin Jawa Timur (Jatim) Adik Dwi Putranto di Surabaya, dikutip Kamis (5/12/2024).

Jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan, maka Adik memerkirakan daya saing industri akan semakin melemah. Padahal saat ini daya saing Indonesia mulai membaik. Berdasarkan laporan Global Competitiveness Index tahun 2023 yang dikeluarkan International Institute for Management Development (IMD), peringkat daya saing Indonesia naik dari posisi ke-44 menjadi ke-34 atau naik 10 tingkat di tingkat global.

“Kami khawatir dengan adanya kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5% ini akan melemahkan daya saing. Padahal pengusaha itu nomor satunya di daya saing. Apalagi pemerintah juga merencanakan kenaikan PPN menjadi sebesar 12%. Kalau pengusaha merasa berat, saya khawatir akan ada gelombang PHK karena memang situasinya berat,” ujarnya.

Meski demikian, Adik tidak menampik jika kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap naiknya daya beli masyarakat. “Ini adalah dua hal yang harus disikapi dengan bijaksana oleh teman pengusaha, buruh dan pemerintah,” lanjutnya.

Oleh karena itu, pengusaha berharap pemerintah kembali mempertimbangkan kebijakan tersebut. “Mungkin kenaikan tidak sebesar 6,5%, misalkan 3% atau 4% karena ada pertimbangan-pertimbangan tertentu,” kata Adik.

Dan kenaikan tersebut menurutnya harus diimbangi dengan kompensasi. “Apa sih yang bisa dilakukan pemerintah untuk memperkuat pengusaha khususnya yang padat karya. Harus ada kompensasi untuk pelaku usaha agar tetap bisa berjalan dan tumbuh,” tegas Adik.

Kompensasi bisa dengan memberi stimulus berupa kepastian, kemudahan dan kecepatan berusaha. Biaya siluman juga harus sepenuhnya dihilangkan karena biaya siluman ini dirasa cukup meresahkan dan nilainya juga besar, bisa mencapai 10% lebih dari biaya produksi.

“Itu yang perlu ditertibkan sehingga dampak kenaikan upah minimum ini tidak terlalu memberatkan industri dan pengusaha,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga harus mendorong peningkatan produktivitas tenaga kerja. Karena produktivitas tenaga kerja dalam negeri relatif masih rendah. “Di Jatim misalnya, produktivitas tenaga kerja di kawasan yang masuk ring satu sama dengan yang ada di ring dua. Sehingga banyak perusahaan yang bergeser ke ring dua atau bahkan berpindah ke Jawa Tengah,” katanya.

Untuk itu, program sertifikasi kompetensi tenaga kerja harus lebih digencarkan agar produktivitas semakin meningkat.

Ia mengaku, sejauh ini perusahaan telah berupaya meningkatkan produktivitas tenaga kerja dengan melakukan pelatihan dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja untuk meningkatkan mutu merel. Namun upaya tersebut masih jauh dari cukup. Oleh karena itu, subsidi sertifikasi kompetensi tenaga kerja harus diperbanyak.

“Di Jatim misalnya, yang ditangani kadin Jatim hanya 600 tenaga kerja. Jumlah ini memang sudah banyak tetapi harus lebih digencarkan lagi melalui berbagai kementerian, baik di kementerian perindustrian maupun kementerian tenaga kerja atau di BNSP sendiri,” katanya.

Sertifikasi kompetensi tenaga kerja menjadi keniscayaan karena jumlah tenaga kerja yang sudah tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) hanya sekitar 10% dari total tenaga kerja yang ada. “Jika kenaikan upah minimum sebesar 6,5% ini dibarengi dengan solusi yang jelas, itu jauh lebih baik agar ekonomi tetap berjalan dan PHK tidak terjadi,” pungkasnya. ros

REDAKSI

Recent Posts

Pemulihan Aset Tembus Rp1 Triliun, Kemenkeu Terima PNBP Hasil Kinerja Kejaksaan Agung

INVESTORJATIM.COM — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1,03 triliun yang…

8 jam ago

Campuspreneur Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Siap Tampil di Trade Expo Indonesia 2026

INVESTORJATIM.COM — Menteri Perdagangan Budi Santoso mengajak mahasiswa dan civitas academica untuk mengambil peran lebih…

9 jam ago

TPS Salurkan 2.000 Bibit Mangrove ke Gresik, Perluas Program Donasi Oksigen

INVESTORJATIM.COM – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan pesisir melalui…

11 jam ago

EastFood dan EastPack 2026 Siap Digelar, Pelaku Industri Bidik Peluang di Tengah Pertumbuhan Mamin Jatim

INVESTORJATIM.COM – Jawa Timur kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat industri makanan dan minuman…

12 jam ago

Libur Sekolah Tiba, Grand Whiz Trawas Tebar Promo Staycation Mulai Rp575.000

INVESTORJATIM.COM – Momentum liburan sekolah dan musim liburan pertengahan tahun dimanfaatkan pelaku industri perhotelan untuk…

16 jam ago

Bupati Malang Buka Jauhar Muharram Singhasari IV, Dorong UMKM dan Wisata Budaya Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

INVESTORJATIM.COM — Pemerintah Kabupaten Malang terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan sektor budaya, pariwisata,…

1 hari ago