Categories: Finance

Integrasikan SiMEGILAN dengan e-KMG, Bank Jatim Permudah ASN di Lamongan Akses Layanan Perbankan

Penandatanganan PKS antara Bank Jatim Cabang Lamongan dengan BKPSDM Lamongan di Hotel Amartha Hills Hotel & Resort, Batu, Selasa (15/9/2022). Foto:Bank Jatim

BATU, investorjatim – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamongan untuk mengintegrasikan data Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lamongan melalui aplikasi Sistem Informasi dan Manajemen Kepegawaian Lamongan (SiMEGILAN) dengan aplikasi Kredit Multiguna Elektronik (e-KMG) Bank Jatim.

Penandatanganan PKS antara Bank Jatim Cabang Lamongan dengan BKPSDM Lamongan ini disaksikan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Direktur Konsumer Ritel & Usaha Syariah Bank Jatim R. Arief Wicaksono di Hotel Amartha Hills Hotel & Resort, Batu, Selasa  (15/9/2022) malam.

Direktur Konsumer Ritel & Usaha Syariah Bank Jatim R. Arief Wicaksono menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Lamongan atas sinergi dan dukungan yang telah diberikan, sehingga Bank Jatim memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam membantu meningkatkan perekonomian Kabupaten Lamongan.

“Tanpa kerja sama yang baik antara Bank Jatim dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Lamongan, kegiatan PKS pada malam hari ini tidak akan terjadi,” kata Arief.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, lanjut dia, diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses dan pelayanan kebutuhan nasabah ASN Kabupaten Lamongan melalui layanan jasa perbankan Bank Jatim. Selain itu, melalui kerjasama ini Bank Jatim dapat memperoleh data ASN secara lengkap, akurat, mutakhir, konsisten, dan berkesinambungan.

“Kami juga mohon doa dan dukungan dari Bapak Bupati serta seluruh undangan yang hadir, agar Bank Jatim dapat terus berinovasi secara berkelanjutan sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Jawa Timur, khususnya warga Lamongan,” tambah Arief.

Dengan adanya PKS ini, Bank Jatim semakin menunjukkan konsistensinya untuk terus mengembangkan layanan dan produk yang berbasis digital. Untuk diketahui, Bank Jatim melalui JConnect secara masif melakukan launching dan pengembangan produk serta layanan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan.

Fasilitas terbaru yang dapat dinikmati oleh nasabah melalui layanan JConnect adalah BI-FAST. Layanan ini merupakan salah satu layanan transaksi digital dari Bank Indonesia yang telah disematkan pada fitur JConnect Mobile. Dengan BI-FAST, nasabah Bank Jatim dapat menikmati biaya transfer yang lebih murah, sebesar Rp 2.500 dengan limit transaksi maksimal Rp 250.000.000.

Layanan BI-FAST juga semakin melengkapi fitur JConnect mobile Bank Jatim yang telah memiliki berbagai fitur untuk memudahkan transaksi keuangan perbankan.

Tah hanya itu, dengan JConnect nasabah Bank Jatim dapat melakukan berbagai transaksi keuangan mulai dari pembelian pulsa, pengisian e-money, pembayaran iuran BPJS Kesehatan, pembayaran berbagai tagihan seperti listrik, pembayaran pajak kendaraan bermotor, pembelian tiket pesawat dan kereta serta banyak lagi yang lainnya.(ROS)

REDAKSI

Recent Posts

Mahasiswa UMG Raih Best Poster di Kontes Kapal Indonesia 2026

INVESTORJATIM.COM — Empat mahasiswa Program Studi Teknik Konstruksi Perkapalan (Tekpal) Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) menorehkan…

2 jam ago

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Silika Jadi Penyaring Belerang

INVESTORJATIM.COM - PT Petrokimia Gresik mengembangkan inovasi pemanfaatan produk samping silika sebagai bahan penyaring belerang…

3 jam ago

Penetrasi Asuransi RI Baru 2,27 Persen, AXA Bentuk Perusahaan Syariah untuk Perluas Inklusi

INVESTORJATIM.COM –Tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah, yakni 2,27 persen pada 2022. Otoritas Jasa…

4 jam ago

Pemerintah Targetkan 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029, ITS Jadi Pusat Inkubasi di Jatim

INVESTORJATIM.COM – Pemerintah menargetkan mencetak 10 juta wirausaha dan pekerja hingga 2029 melalui penguatan ekosistem…

7 jam ago

OJK Terbitkan POJK 13/2026, Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek

INVESTORJATIM.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang…

1 hari ago

Bank Jatim Percepat Penyelesaian Aset Lewat Akselerasi Lelang KPKNL 2026

INVESTORJATIM.COM — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) memperkuat sinergi dengan Direktorat…

1 hari ago