Categories: FinanceIndeks

IHSG Turun 8%, BEI Berlakukan Trading Halt Pagi Ini

JAKARTA, INVESTORJATIM,COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada Kamis, 29 Januari 2026, menyusul tekanan tajam yang melanda pasar saham domestik. Langkah ini diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat mengalami penurunan hingga 8%.

Trading halt diberlakukan pada pukul 09.26.01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). BEI memastikan penghentian sementara tersebut bersifat terbatas dan perdagangan kembali dilanjutkan pada pukul 09.56.01 waktu JATS, tanpa adanya perubahan pada jadwal perdagangan yang telah ditetapkan.

Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Kautsar Primadi Nurahmad, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan mekanisme perlindungan pasar yang telah diatur dalam regulasi bursa.

“Pemberlakuan trading halt dilakukan sebagai bentuk respons cepat BEI dalam menghadapi volatilitas ekstrem pasar. Langkah ini bertujuan untuk menjaga agar perdagangan efek tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien, sekaligus memberikan ruang bagi pelaku pasar untuk mencerna informasi secara rasional,” ujar Kautsar.

Ia menambahkan, pelaksanaan trading halt tersebut mengacu pada Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta ketentuan teknis yang diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

BEI juga menegaskan akan terus memantau dinamika pasar secara ketat dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas dan kepercayaan investor di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi. (Onny)

REDAKSI

Recent Posts

Transaksi Misi Dagang Jatim-Riau Tembus Rp1,06 Triliun, Penjualan Produk Jatim Dominan

INVESTORJATIM.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencatatkan kinerja positif dalam memperkuat perdagangan antardaerah. Misi…

3 jam ago

OJK Terbitkan POJK 10/2026, Perkuat Regulasi Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon

INVESTORJATIM.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10…

4 jam ago

Bersama KASAU, SGN Panen Tebu Dukung Swasembada Gula Nasional

INVESTORJATIM.COM - Hamparan tebu siap panen di Kebun Pabrik Gula (PG) Semboro, Kabupaten Jember, menjadi…

6 jam ago

PT PAL Modernisasi KM Umsini, Sistem Kendali Baru Tingkatkan Keandalan Kapal PELNI

INVESTORJATIM.COM – PT PAL Indonesia mempercepat transformasi armada nasional melalui revitalisasi menyeluruh KM Umsini. Tak…

17 jam ago

TPS Tuntaskan Peremajaan Alat, Siap Genjot Produktivitas dan Layanan Logistik Hijau di Tanjung Perak

INVESTORJATIM.COM – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menuntaskan program peremajaan peralatan terminal dengan mengoperasikan empat…

1 hari ago

OJK dan KPPU Perkuat Sinergi Pengawasan, Teken MoU Baru untuk Dorong Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

INVESTORJATIM.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat sinergi dalam…

1 hari ago