Generali Indonesia Permudah Pulangkan Pasien Lewat Cara Begini

Tak Perlu Tunggu Verifikasi Biaya, Nasabah Generali Kini Bisa Pulang Lebih Cepat

JAKARTA, INVESTOR JATIM — PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) memperkenalkan GEN QuickDischarge, layanan inovatif yang memungkinkan nasabah pulang lebih cepat dari rumah sakit setelah menjalani rawat inap, tanpa perlu menunggu proses verifikasi biaya.

Layanan ini hadir untuk menjawab tantangan proses administrasi pasca rawat inap yang kerap memakan waktu lama, padahal pasien seharusnya fokus pada pemulihan kesehatan.

“Kenyamanan dan kemudahan bagi nasabah adalah prioritas utama kami. Kami terus mendengarkan dan merespons setiap tantangan yang dihadapi nasabah, termasuk saat momen penting kembali ke rumah setelah masa perawatan,” ujar Suzwamela Zawawi, Operation Group Head Generali Indonesia, kepada redaksi INVESTORJATIM.COM

Menurut Suzwamela, melalui GEN QuickDischarge, nasabah dapat langsung meninggalkan rumah sakit dalam waktu kurang dari 10 menit setelah dokter memberikan konfirmasi kepulangan, tanpa perlu menunggu proses administrasi atau memberikan jaminan apa pun.

“Layanan ini kami hadirkan agar nasabah dapat segera fokus pada hal yang paling penting: pemulihan kesehatan,” tambahnya.

Proses administrasi dan verifikasi biaya dilakukan secara terintegrasi antara rumah sakit rekanan dan Generali Indonesia tanpa melibatkan nasabah secara langsung. Layanan ini tersedia bagi nasabah individu yang memiliki manfaat kesehatan, berlaku untuk semua produk asuransi kesehatan tambahan (medical rider), dan telah hadir di puluhan rumah sakit rekanan di berbagai kota besar seperti Jakarta, Tangerang, Medan, Surabaya, Semarang, dan Pekanbaru.

Baca Juga:  Generali Indonesia Salurkan Donasi Rp1,2 Miliar untuk Pendidikan dan Gizi Anak Rentan

Ke depan, Generali Indonesia berencana memperluas jangkauan layanan GEN QuickDischarge ke lebih banyak wilayah di seluruh Indonesia.

Selain menghadirkan inovasi layanan, Generali Indonesia juga menunjukkan komitmennya terhadap nasabah melalui pembayaran klaim. Sepanjang Januari–September 2025, perusahaan telah membayarkan klaim senilai lebih dari Rp974,9 miliar untuk lebih dari 198.000 klaim, mencakup klaim meninggal dunia, kesehatan, dan penyakit kritis.

Dari total tersebut, 83% merupakan klaim kesehatan, menegaskan tingginya kebutuhan nasabah akan layanan kesehatan yang cepat dan efisien yang kini dijawab melalui kehadiran GEN QuickDischarge.

Layanan baru ini melengkapi ekosistem digital Generali Indonesia, seperti aplikasi Gen iClick untuk kemudahan transaksi polis, Virtual Assistant JANE 24/7 melalui webchat dan WhatsApp, serta layanan telemedicine dan online pharmacy gratis.

“Melalui GEN QuickDischarge, Generali Indonesia menegaskan posisinya sebagai perusahaan asuransi yang berfokus pada kebutuhan dan kenyamanan nasabah a customer-centric insurer. Kami akan terus memperkuat layanan, berinovasi, dan berkolaborasi dengan mitra strategis untuk menghadirkan pengalaman terbaik bagi nasabah, demi mewujudkan visi sebagai Lifetime Partner,” tutup Suzwamela. (Onny Asmara)

Baca Juga:  AHCC Gelar SYMPONI 2025, Perkuat Kapasitas Tenaga Medis Tangani Kanker Perempuan dan Anak

Komentar