DPS Konferensi PWI Jatim XVI Ditetapkan, 362 Anggota Berhak Memilih

INVESTORJATIM.COM — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur tengah mempersiapkan pelaksanaan Konferensi PWI Jatim XVI yang dijadwalkan berlangsung pada 13 November 2026. Menjelang konferensi, PWI Pusat telah menerbitkan daftar pemilih sementara (DPS) yang mencatat 362 anggota memiliki hak suara.

Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan 612 anggota biasa yang sebelumnya diajukan PWI Jatim sebagai bahan DPS.

Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI Machmud Suhermono mengatakan perbedaan jumlah tersebut terjadi karena adanya perbedaan acuan dalam proses penetapan daftar pemilih.

“Kita mengirimkan bahan DPS anggota PWI Jatim sebanyak 612 anggota biasa. Tetapi ada perbedaan acuan yang digunakan oleh PWI Pusat,” kata Machmud, Rabu (30/9/2026).

Menurut dia, PWI Pusat menggunakan dasar penyaringan berupa masa berlaku kartu tanda anggota (KTA). Anggota yang masuk DPS merupakan anggota biasa dengan KTA yang masih berlaku hingga pelaksanaan Konferensi PWI Jatim XVI pada 13 November 2026.

Sementara itu, data yang dikirimkan PWI Jatim sebelumnya mencakup anggota dengan KTA yang masih berlaku, anggota yang sedang dalam proses perpanjangan, maupun anggota yang tengah mengurus KTA baru.

Baca Juga:  PWI Pusat Soroti Ketentuan Digital dalam Perjanjian Dagang RI–AS, Tegaskan Kedaulatan Data dan Pers Nasional

Machmud mengatakan anggota yang merasa memenuhi persyaratan sebagai pemilih dapat mengajukan sanggah terhadap DPS tersebut. Masa sanggah dibuka hingga 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.

“Masa sanggah dibuka hingga 2 Oktober 2026, kita tunggu hingga pukul 16.00 WIB. Cukup kirim surat dilampirkan KTA dengan format file PDF,” ujarnya.

Mekanisme sanggah juga terbuka bagi anggota yang dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Salah satu kriterianya yakni anggota yang telah beralih profesi menjadi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), atau tidak lagi menjalankan profesi sebagai wartawan.

Hingga Rabu (30/9), panitia telah menerima dua laporan sanggah dari PWI Malang terkait anggota yang diketahui telah berstatus sebagai PNS.

Sekretaris Konferensi PWI Jatim XVI Saiful Anam mengatakan DPS telah dipublikasikan secara terbuka melalui media dan Kantor PWI Jatim. Publikasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses transparansi organisasi.

“Ini bentuk keterbukaan kita sebagai organisasi profesi,” kata Anam.

Seluruh data sanggah yang diterima PWI Jatim selanjutnya akan dikirimkan kepada PWI Pusat pada 3 Oktober 2026. Panitia menargetkan jawaban atas DPS revisi diterima pada 5 Oktober 2026.

Baca Juga:  PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Tegaskan Profesi Pers Harus Dihormati

Setelah DPS revisi ditetapkan, tahapan pendaftaran bakal calon Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim dijadwalkan dimulai pada 6 Oktober 2026.

Anam menjelaskan bakal calon nantinya harus memenuhi ketentuan dukungan minimal 10% dari jumlah anggota dalam DPS revisi yang telah ditetapkan.

Konferensi PWI Jatim XVI sendiri dijadwalkan berlangsung pada 13 November 2026 dengan agenda utama pemilihan Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim.(Onny)

Komentar