
SURABAYA, InvestorJatim – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) meluncurkan alat pemindai peti kemas di kawasan terminal untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah kebocoran dan penyelundupan utamanya dari jalur laut.
Langkah yang diambil oleh salah satu anak usaha Pelindo Terminal Petikemas ini, semakin menguatkan komitmennya untuk menjadikan pelabuhan sebagai wilayah yang bersih dari segala tindakan yang bertentangan dengan hukum dan perundangan.
Direktur Utama TPS Wahyu Widodo mengungkapkan bahwa alat pemindai peti kemas yang ada di TPS tidak hanya membantu upaya pencegahan tindak penyelundupan, tapi juga mempercepat proses pemeriksaan barang.
“Hingga pada akhirnya proses bongkar ataupun muat di TPS akan lebih cepat dan efektif, yang akan berujung pada efisiensi biaya juga pada akhirnya,” kata Wahyu.
Sebagai terminal yang melayani lebih dari 80% pangsa pasar cargo internasional di Pelabuhan Tanjung Perak, TPS memiliki peran vital dalam mendukung kelancaran kegiatan ekspor impor. Dengan adanya Alat Pemindai Petikemas, proses pemeriksaan barang yang masuk dan keluar dari Indonesia dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, hingga mampu memangkas beban waktu dan antrian.
Kehadiran alat pemindai peti kemas ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan No.109/PMK.04/2020 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan sehingga dapat berfungsi untuk memperketat pengawasan di pelabuhan terhadap potensi barang ilegal atau terlarang yang masuk atau keluar dari Indonesia. Dengan demikian, petugas di TPS dapat melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang-barang yang dicurigai, tanpa mengganggu kelancaran arus barang secara keseluruhan. Secara teknis, kapasitas alat pemindai ini dapat menampung minimal 90 boxes petikemas per jam dengan kecepatan laju truk 5-15 km/jam.
Pengadaan alat pemindai ini juga menjadi salah satu bentuk kolaborasi PT TPS dengan Pelindo Group dalam hal ini PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL). Sinergi antar entitas Pelindo Group mencerkan kehadiran dan peran Pelindo sebagai salah satu garda dalam pencegahan penyelendupan, khususnya melalui pelabuhan di Jawa Timur, dengan telah tersedianya 4 unit alat pemindai di PT TPS.
Menkopolkam Budi Gunawan menyampaikan bahwa pemberantasan penyelundupan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Kami juga mohon dukungan dari media dan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penyelundupan, sehingga industri kita betul-betul memiliki daya saing,” kata Budi usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di TPS (5/2/2025).
Keberadaan Alat Pemindai Peti kemas di TPS ini akan mendukung peran TPS dalam memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pengawasan dan keamanan logistik di Indonesia. ros
Komentar