Categories: BusinessIndeks

BPJS Kesehatan Gandeng Gojek, Jamin Perlindungan JKN bagi Pengemudi Mitra

JAKARTA, INVESTORJATIM.COM – Kabar gembira bagi para pekerja di sektor ekonomi digital. BPJS Kesehatan resmi menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memastikan seluruh pengemudi mitra transportasi daring mendapatkan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penandatanganan kesepakatan strategis ini dilakukan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, pada Senin (12/1/2026). Langkah ini menjadi jawaban atas tantangan jaminan sosial bagi pekerja informal di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Jaminan Kesehatan untuk Pekerja Lapangan
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan kesetaraan akses layanan kesehatan bagi mitra pengemudi yang memiliki risiko kerja cukup tinggi di lapangan.

“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk pengemudi mitra Gojek. Melalui kolaborasi ini, dipastikan mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.

Hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa. Angka ini menjadi modal kuat bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk terus memperluas perlindungan ke sektor informal, termasuk pekerja berbasis platform digital yang regulasinya tengah disiapkan oleh pemerintah.

Apresiasi untuk “Mitra Juara”
Dari sisi korporasi, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menyebutkan bahwa kerja sama ini adalah bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan mitra. Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah skema pembiayaan iuran bagi mitra tertentu.

“Bagi Mitra Juara Gojek atau mitra dengan kinerja terbaik dan berstatus full time, iuran BPJS Kesehatan akan kami tanggung sepenuhnya setiap bulan,” tegas Bambang.

Langkah ini diambil agar para mitra dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman tanpa perlu mengkhawatirkan biaya medis yang tidak terduga saat jatuh sakit.

Kemudahan Akses Digital
Untuk mendukung efektivitas kerja sama ini, BPJS Kesehatan mengandalkan Aplikasi Mobile JKN. Inovasi ini mempermudah para pengemudi yang memiliki mobilitas tinggi. Kini, mitra Gojek tidak perlu lagi membawa berkas fisik saat berobat ke fasilitas kesehatan; cukup menunjukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) pada aplikasi.

Kerja sama ini diharapkan menjadi standar baru bagi perlindungan tenaga kerja di industri ride-hailing, sekaligus memastikan tidak ada mitra yang tertinggal dalam mendapatkan hak perlindungan kesehatan dasar. (dra)

REDAKSI

Recent Posts

ITS Bidik Juara KMHE 2026, Luncurkan Mobil Nogogeni XI EVO dan Nogogeni IX

INVESTORJATIM.COM — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali akan berpartisipasi dalam ajang nasional Kontes Mobil…

3 jam ago

Tak Perlu Simpan Emas Batangan, ETF Emas Kini Jadi Peluang Baru Investor

INVESTORJATIM.COM – Emas kini tak hanya bisa dibeli dalam bentuk batangan atau melalui platform emas…

16 jam ago

Kopi Jawa Timur Bidik Pasar Belanda, Pembelian dari Petani Ditargetkan Mulai 2027

INVESTORJATIM.COM – Peluang kopi Jawa Timur menembus pasar Eropa kembali terbuka. Sekitar 30 pelaku usaha…

20 jam ago

Pemanfaatan Jargas PGN di Sidoarjo Tinggi, 478 Rumah di Deltasari Sudah Terhubung

INVESTORJATIM.COM – Pemanfaatan jaringan gas bumi (jargas) di Perumahan Deltasari Indah, Sidoarjo, Jawa Timur, menunjukkan…

2 hari ago

Terapkan Prinsip MBS, Petani Tebu Bondowoso Didorong Tingkatkan Rendemen

INVESTORJATIM.COM – Petani tebu didorong meningkatkan kualitas bahan baku melalui penerapan prinsip MBS (Manis, Bersih,…

2 hari ago

Studi UI Ungkap Peran Kredit Digital Kredivo, 54 Persen Penyaluran untuk Kebutuhan Produktif

INVESTORJATIM.COM – Perkembangan kredit digital di Indonesia dalam satu dekade terakhir tidak hanya berkaitan dengan…

2 hari ago