Categories: IndeksNational

BPIH Haji 2027 Resmi Ditetapkan Rp98,46 Juta, Turun dari Usulan Pemerintah

Foto Dok Kemenhaj

INVESTORJATIM.COM — Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98,47 juta per jemaah. Nilai tersebut turun dibandingkan usulan awal pemerintah yang mencapai Rp107,34 juta per orang.

Penetapan BPIH dilakukan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah telah menyepakati besaran rata-rata BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351 per jemaah.

“Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH tahun 1448H/2027M per jemaah rata-rata sebesar Rp98.466.351,” ujar Dasco saat memimpin rapat penetapan BPIH.

Dari total BPIH tersebut, komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825 atau setara 55,50% dari total biaya penyelenggaraan.

Bipih tersebut digunakan untuk membiayai sejumlah kebutuhan jemaah, antara lain biaya penerbangan, sebagian biaya layanan fullboard syarikah, serta biaya hidup atau living cost selama menjalankan ibadah haji.

Sementara itu, komponen BPIH yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji ditetapkan rata-rata sebesar Rp43.817.526 per jemaah atau 44,50% dari total BPIH.

Dengan skema tersebut, pemerintah dan DPR mengatur pembiayaan penyelenggaraan haji melalui kombinasi pembayaran langsung jemaah dan nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Penetapan BPIH 2027 juga dilakukan setelah pemerintah dan DPR melakukan pembahasan terhadap berbagai komponen biaya penyelenggaraan. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp107,34 juta per jemaah.

Kuota Haji Reguler 203.320 Jemaah

Selain menyepakati besaran biaya, Komisi VIII DPR RI dan pemerintah juga menetapkan pembagian kuota haji reguler untuk 2027.

Dasco mengatakan kuota haji reguler ditetapkan berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji di masing-masing provinsi. Mekanisme pembagian kuota juga memperhitungkan sejumlah kategori, termasuk urutan porsi dan jemaah lanjut usia (lansia).

“Berdasarkan pada proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi sebagaimana rincian berikut. Terdiri dari 34 provinsi dengan skema urut porsi, lansia, dan lain-lain sehingga jumlah total menjadi 203.320,” kata Dasco.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta agar biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak menjadi beban berlebihan bagi jemaah. Hal tersebut menjadi perhatian pemerintah di tengah adanya perubahan sejumlah komponen biaya penyelenggaraan akibat dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf sebelumnya mengatakan pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI terus melakukan penghitungan dan pembahasan ulang terhadap komponen BPIH untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan dengan baik.

Dengan ditetapkannya BPIH 2027, pemerintah selanjutnya akan menyiapkan tahapan teknis penyelenggaraan, termasuk pengelolaan pembiayaan, layanan jemaah, serta persiapan keberangkatan jemaah haji Indonesia. (Onny)

REDAKSI

Recent Posts

Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Harus Rumit, Bisa Dimulai dari Kebiasaan Sehari-hari

INVESTORJATIM.COM – Membawa botol minum sendiri, memilah sampah, menggunakan kembali barang yang masih layak, hingga…

6 jam ago

REI Dorong Pengembang Ubah Tantangan Menjadi Peluang

INVESTORJATIM.COM – Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mendorong pengembang untuk melihat tantangan…

12 jam ago

Blibli Catat 100 Motor Terjual Lewat Layanan Tukar Tambah

INVESTORJATIM.COM — Motor yang sudah jarang digunakan kerap hanya tersimpan di garasi. Padahal, kendaraan tersebut…

14 jam ago

Bukan Sekadar Kapal Perang: Di Balik Aksi Heroik KRI Selamatkan 11 Warga Papua Nugini di Samudera Pasifik

INVESTORJATIM.COM – Di balik misi pertahanan, kapal-kapal perang TNI Angkatan Laut juga menjadi ujung tombak…

1 hari ago

Permata Bank Perkuat Edukasi Nasabah Prioritas, Dorong Pengelolaan Kekayaan hingga Legacy

INVESTORJATIM.COM – Permata Bank terus memperkuat edukasi bagi nasabah segmen Priority dan Private melalui program…

1 hari ago

Perang Timur Tengah Memanas, Ekonom Unej: Krisis BBM Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Energi

INVESTORJATIM.COM – Serangan kelompok Houthi Yaman terhadap fasilitas perusahaan minyak Saudi Aramco di Riyadh kembali…

2 hari ago