Categories: IndeksMarket

BEI Resmi Ubah Aturan Free Float, Minimum Naik Jadi 15%

Istimewa

INVESTORJATIM.COM — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A terkait pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham. Kebijakan tersebut efektif berlaku mulai Selasa (31/3/2026) sebagai bagian dari percepatan reformasi pasar modal.

Perubahan aturan tersebut juga dituangkan dalam Surat Edaran BEI Nomor SE-00004/BEI/03-2026 yang telah melalui proses Rule Making Rule (RMR) dan memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BEI menyatakan penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perusahaan tercatat, memperkuat tata kelola, serta mendorong perlindungan investor di pasar modal Indonesia.

Salah satu poin utama dalam perubahan tersebut adalah penyesuaian definisi saham free float serta kenaikan batas minimum free float bagi perusahaan tercatat menjadi 15% dari total saham yang tercatat di Bursa.

Selain itu, BEI juga mengubah persyaratan free float untuk pencatatan awal menjadi berbasis kapitalisasi pasar dengan skema tiering baru, yakni sebesar 15%, 20%, dan 25% dari jumlah saham yang akan dicatatkan. Ketentuan khusus juga diberlakukan bagi calon perusahaan tercatat dengan nilai penawaran umum tertentu.

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, BEI memberikan masa transisi bagi perusahaan tercatat. Emiten dengan kapitalisasi pasar minimal Rp5 triliun dan free float di bawah 12,5% diwajibkan memenuhi batas 12,5% paling lambat 31 Maret 2027 dan meningkat menjadi 15% paling lambat 31 Maret 2028.

Sementara itu, emiten dengan free float 12,5% hingga 15% harus memenuhi ketentuan minimum 15% paling lambat 31 Maret 2027. Adapun perusahaan dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp5 triliun diberikan waktu hingga 31 Maret 2029 untuk memenuhi ketentuan tersebut.

BEI juga membuka ruang bagi perusahaan untuk mengajukan klasifikasi pemegang saham tertentu agar dapat dihitung sebagai free float, sebagaimana diatur lebih lanjut dalam surat edaran.

Dalam rangka mendukung implementasi, BEI akan melakukan sosialisasi dan pendampingan berkelanjutan, termasuk menyediakan layanan konsultasi (hot desk), serta menggelar kegiatan seperti roadshow dan public expose untuk meningkatkan penyerapan saham di pasar.

Di sisi lain, BEI turut mendorong penguatan penerapan good corporate governance (GCG) melalui peningkatan kualitas laporan keuangan. Hal ini dilakukan dengan mendorong penggunaan tenaga profesional bersertifikasi atau akuntan publik yang memenuhi kriteria tertentu.

Tak hanya itu, jajaran direksi, komisaris, dan komite audit perusahaan tercatat juga diwajibkan mengikuti pendidikan berkelanjutan terkait pasar modal dan tata kelola perusahaan.

BEI menilai langkah tersebut akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelaporan keuangan, sehingga dapat memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal domestik.

Perubahan Peraturan I-A juga mencakup ketentuan lain, seperti persyaratan saldo laba bagi calon perusahaan tercatat di Papan Utama serta kewenangan Bursa dalam menetapkan kategori perusahaan untuk mendukung aspek keberlanjutan.(Onny Asmara)

REDAKSI

Recent Posts

BEI Usulkan Revisi Aturan Papan Pemantauan Khusus, Perkuat Pengawasan dan Kualitas Perdagangan

INVESTORJATIM.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan penyempurnaan aturan Papan Pemantauan Khusus sebagai upaya…

2 jam ago

Gading Murni Bidik Transaksi Rp40 Miliar di Surabaya Printing Expo 2026, Perkenalkan Mesin Hybrid UV 5,2 Meter

INVESTORJATIM.COM – PT Gading Murni memanfaatkan ajang Surabaya Printing Expo (SPE) 2026 di Grand City…

2 jam ago

Surabaya Printing Expo 2026 Dibuka, Dorong Transformasi Industri Grafika dan Percetakan Nasional

INVESTORJATIM.COM – Di tengah derasnya arus digitalisasi dan meningkatnya kebutuhan industri terhadap teknologi percetakan yang…

2 jam ago

UM Gresik Latih Siswa SMK Gresik Kuasai Autodesk Inventor, Kompetensi Desain Mesin CAD Naik 255 Persen

INVESTORJATIM.COM — Program Studi Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Gresik (UM Gresik) memperkuat kualitas…

18 jam ago

PLN Nusantara Power Produksi 66.919 GWh Listrik Sepanjang 2025, Biaya Pembangkitan Turun 11,4%

INVESTORJATIM.COM – Di tengah meningkatnya kebutuhan listrik nasional dan tuntutan efisiensi sektor energi, PLN Nusantara…

1 hari ago

Tak Sekadar Liburan, Ratusan Anak Belajar Dunia Pelabuhan di Terminal Petikemas Surabaya

INVESTORJATIM.COM – Mengisi masa liburan sekolah dengan kegiatan edukatif, PT Pelindo Terminal Petikemas (Pelindo TPK)…

2 hari ago