SAMPANG, investorjatim – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) memberikan bantuan lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintah Kabupaten Sampang berupa pembangunan Taman Praseno.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh AVP Komunikasi Korporat bankjatim Bambang Supriadi kepada Pj. Bupati Sampang Rudi Arifianto di Pendopo Kabupaten Sampang, Kamis (16/5/2024).
Direktur Utama bankjatim Busrul Iman menjelaskan, sudah menjadi kewajiban bagi bankjatim untuk selalu bersinergi dalam membangun dan mendorong suatu daerah yang ada di Jawa Timur dengan tujuan supaya daerah tersebut ke depannya memiliki tingkat pelayanan yang baik.
”Bantuan berupa pembangunan Taman Praseno Kabupaten Sampang ini juga sebagai wujud kecintaan dan kepedulian bankjatim kepada masyarakat Sampang yang telah memberikan kepercayaan kepada kami dalam mengembangkan bisnis. Serta supaya dapat menjadi inspirasi dan berdampak positif kepada lingkungan serta masyarakat setempat,” paparnya.
Menurut Busrul, pembangunan Taman Praseno ini bertujuan untuk memberikan sarana edukasi lokal dan hiburan bagi masyarakat Sampang. Selain itu, juga untuk menanamkan budaya dan kearifan lokal serta menambah daya tarik masyarakat agar berkunjung ke Sampang.
”Ini upaya kita bersama dalam mempercantik dan memperindah Kabupaten Sampang. Taman Praseno juga merupakan cara kita untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Sampang dan sekaligus bisa menjadi alternatif hiburan untuk masyarakat,” tegasnya.
Busrul menambahkan, penyaluran CSR seperti ini sejatinya adalah salah satu wujud kepedulian serta realisasi visi misi bankjatim sebagai agen pembangunan daerah. Pihaknya berharap kerja sama bankjatim dengan Pemkab Sampang bisa terus berkembang lagi demi mendukung peningkatan roda perekonomian daerah.
Selain penyerahan CSR, dalam kesempatan tersebut juga berlangsung Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara bankjatim Cabang Sampang dengan Pemkab Sampang. Ada dua PKS yang ditandatangani. Pertama, tentang layanan jasa keuangan dalam rangka sistem pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan secara elektronik melalui fasilitas bank persepsi. Kedua, tentang penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
”Tujuan adanya perjanjian tersebut yaitu untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan kemudahan pembayaran PBB-P2 melalui pemanfaatan teknologi informasi dan mengatur kerja sama terkait penerbitan/penggunaan KKPD yang berfungsi sebagai alat pembayaran bagi penerima fasilitas kartu untuk membiayai kegiatan operasional pada penerima fasilitas kartu dan/atau untuk membiayai pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBD yang menurut sifat dan tujuannya tidak mungkin melalui mekanisme pembayaran langsung,” papar Busrul.
Sementara itu, Rudi Arifianto mengungkapkan rasa syukurnya dan berterima kasih atas bantuan pembangunan Taman Praseno yang dilakukan bankjatim. Menurutnya, pembangunan taman seperti ini memang perlu dilakukan agar lebih representatif.
”Semoga bantuan ini bisa bermanfaat positif untuk masyarakat Sampang dan semoga kerja sama dengan bankjatim bisa terus terjalin dengan baik. Kami juga berharap dengan Taman Praseno bisa membuat Kabupaten Sampang semakin maju dalam melayani kebutuhan masyarakat akan sarana edukasi dan rekreasi melalui adanya taman-taman yang lebih baik,” ungkapnya. RD