Categories: HeadlineIndeks

Avtur Mahal, Maskapai Minta Pemerintah Revisi Tarif Tiket

INVESTORJATIM.COM – Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mendesak Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan penyesuaian fleksibel terhadap besaran fuel surcharge (biaya tambahan bahan bakar). Hal ini menyusul tren kenaikan harga avtur yang terus melonjak dalam beberapa pekan terakhir akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyatakan bahwa aturan evaluasi fuel surcharge setiap 60 hari sebagaimana tertuang dalam KM 83 Tahun 2026 sudah tidak relevan dengan kondisi pasar yang fluktuatif.

Usulan Penyesuaian Bulanan
Denon mengusulkan agar fuel surcharge disesuaikan setiap bulan mengikuti rilis harga avtur terbaru dari Pertamina. Sebagai gambaran, per 1 Mei 2026, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta telah menyentuh angka Rp 27.358 per liter, melonjak 16% dibandingkan periode April.

“INACA meminta Pemerintah untuk melakukan penyesuaian secara fleksibel, mengikuti pergerakan harga avtur Pertamina, bukan menunggu waktu 60 hari. Jika avtur naik, fuel surcharge naik, dan sebaliknya jika turun, biaya tersebut juga harus diturunkan,” papar Denon dalam keterangan resminya, Rabu (6/5/2026).

Tekanan Kurs Dolar dan Biaya Operasional
Selain harga bahan bakar, industri penerbangan nasional kian terhimpit oleh pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Per 4 Mei 2026, kurs Rupiah berada di level Rp 17.425, melemah signifikan dari posisi Rp 17.017 pada awal April lalu.

Kondisi ini sangat memberatkan maskapai karena mayoritas biaya operasional, seperti sewa pesawat (leasing) dan pengadaan suku cadang (spare part), wajib dibayarkan dalam mata uang Dolar AS.

Minta Revisi Tarif Batas Atas (TBA)
Guna menjaga keberlangsungan industri, INACA juga meminta pemerintah membuka kembali pembahasan revisi Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik kelas ekonomi. Denon menilai, tanpa ruang penyesuaian tiket yang fleksibel, konektivitas udara nasional dan perekonomian secara luas terancam terganggu.

“Kami memohon segera dilakukan pembahasan revisi TBA secara fleksibel mengikuti kenaikan harga avtur dan kurs Dolar AS,” tambahnya.

Dorong Bea Masuk Suku Cadang 0%
Sebagai langkah mitigasi tambahan, INACA mendorong Dirjen Perhubungan Udara untuk meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan. Fokus utamanya adalah mempercepat implementasi kebijakan Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat guna mengurangi beban finansial maskapai nasional yang kian tertekan. (GRP)

REDAKSI

Recent Posts

Rayakan HUT ke-81 RI, Grand Whiz Trawas Gelar Upacara Bendera di Tengah Pegunungan

INVESTORJATIM.COM – Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tak hanya identik dengan upacara dan lomba…

2 jam ago

Calon Gubernur BI Destry Damayanti Dihadapkan pada Tantangan Perkuat Transmisi Kebijakan ke Sektor Riil

INVESTORJATIM.COM - Proses pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia (BI) membawa harapan sekaligus tantangan besar bagi…

4 jam ago

Pariwisata Indonesia Tumbuh Positif di Semester I-2026, Belanja Wisman Capai US$1.313 per Kunjungan

INVESTORJATIM.COM - Sektor pariwisata Indonesia menunjukkan kinerja positif sepanjang Semester I-2026. Pertumbuhan tidak hanya terlihat…

5 jam ago

Lazada Ungkap 3 Cara Seller Indonesia Optimalkan Listing Produk dengan AI

INVESTORJATIM.COM – Pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) mulai menjadi salah satu strategi seller e-commerce di Indonesia…

19 jam ago

Perdagangan Jatim-Kalbar Makin Kuat, Transaksi Misi Dagang Capai Rp2,52 Triliun

INVESTORJATIM.COM - Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur (Jatim) dan Kalimantan Barat (Kalbar) mencatatkan nilai…

1 hari ago

Anargya ITS Raih Tiga Gelar di FSAE Japan 2026, Mark 6.0 Unjuk Taji

INVESTORJATIM.COM – Tim Anargya ITS EV Team kembali mencatat prestasi di ajang internasional dengan memborong…

1 hari ago