Categories: HeadlineIndeks

Avtur Mahal, Maskapai Minta Pemerintah Revisi Tarif Tiket

INVESTORJATIM.COM – Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mendesak Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan penyesuaian fleksibel terhadap besaran fuel surcharge (biaya tambahan bahan bakar). Hal ini menyusul tren kenaikan harga avtur yang terus melonjak dalam beberapa pekan terakhir akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyatakan bahwa aturan evaluasi fuel surcharge setiap 60 hari sebagaimana tertuang dalam KM 83 Tahun 2026 sudah tidak relevan dengan kondisi pasar yang fluktuatif.

Usulan Penyesuaian Bulanan
Denon mengusulkan agar fuel surcharge disesuaikan setiap bulan mengikuti rilis harga avtur terbaru dari Pertamina. Sebagai gambaran, per 1 Mei 2026, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta telah menyentuh angka Rp 27.358 per liter, melonjak 16% dibandingkan periode April.

“INACA meminta Pemerintah untuk melakukan penyesuaian secara fleksibel, mengikuti pergerakan harga avtur Pertamina, bukan menunggu waktu 60 hari. Jika avtur naik, fuel surcharge naik, dan sebaliknya jika turun, biaya tersebut juga harus diturunkan,” papar Denon dalam keterangan resminya, Rabu (6/5/2026).

Tekanan Kurs Dolar dan Biaya Operasional
Selain harga bahan bakar, industri penerbangan nasional kian terhimpit oleh pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Per 4 Mei 2026, kurs Rupiah berada di level Rp 17.425, melemah signifikan dari posisi Rp 17.017 pada awal April lalu.

Kondisi ini sangat memberatkan maskapai karena mayoritas biaya operasional, seperti sewa pesawat (leasing) dan pengadaan suku cadang (spare part), wajib dibayarkan dalam mata uang Dolar AS.

Minta Revisi Tarif Batas Atas (TBA)
Guna menjaga keberlangsungan industri, INACA juga meminta pemerintah membuka kembali pembahasan revisi Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik kelas ekonomi. Denon menilai, tanpa ruang penyesuaian tiket yang fleksibel, konektivitas udara nasional dan perekonomian secara luas terancam terganggu.

“Kami memohon segera dilakukan pembahasan revisi TBA secara fleksibel mengikuti kenaikan harga avtur dan kurs Dolar AS,” tambahnya.

Dorong Bea Masuk Suku Cadang 0%
Sebagai langkah mitigasi tambahan, INACA mendorong Dirjen Perhubungan Udara untuk meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan. Fokus utamanya adalah mempercepat implementasi kebijakan Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat guna mengurangi beban finansial maskapai nasional yang kian tertekan. (GRP)

REDAKSI

Recent Posts

PT PAL Kantongi Proyek Gas Mako Natuna, Perluas Bisnis ke Sektor Energi Lepas Pantai

INVESTORJATIM.COM – Di tengah meningkatnya kebutuhan energi nasional dan upaya pemerintah memperkuat pasokan gas domestik,…

21 jam ago

Khofifah Luncurkan Beasiswa Pendidikan Jatim 2026, Sediakan Lebih dari 143 Ribu Kuota untuk Siswa dan Mahasiswa

INVESTORJATIM.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat komitmennya dalam memperluas akses pendidikan melalui peluncuran Program…

1 hari ago

SIG Raih Tiga Penghargaan Excellent Indonesia HR Excellence 2026, Perkuat Transformasi SDM Berbasis Digital

INVESTORJATIM.COM – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan sumber…

1 hari ago

Tawarkan Ayam Panggang Rempah Nusantara, Roastinc Chicken Pilih Surabaya sebagai Titik Awal Ekspansi

INVESTORJATIM.COM –Tren gaya hidup sehat yang semakin berkembang di kalangan masyarakat urban menjadi peluang bisnis…

1 hari ago

Blibli Ubah Langkah Membumi Jadi Market, Bidik Gen Z untuk Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan

INVESTORJATIM.COM – Kesadaran masyarakat Indonesia terhadap isu lingkungan terus meningkat. Survei PwC menunjukkan 62% konsumen…

2 hari ago

PT PAL Bersiap Luncurkan Kapal Landing Dock Pesanan Filipina, Bukti Kepercayaan Pasar Ekspor

INVESTORJATIM.COM – PT PAL Indonesia melanjutkan penguatan bisnis ekspor industri pertahanan dengan mempersiapkan peluncuran kapal…

2 hari ago