Categories: HeadlineIndeks

Avtur Mahal, Maskapai Minta Pemerintah Revisi Tarif Tiket

INVESTORJATIM.COM – Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mendesak Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan penyesuaian fleksibel terhadap besaran fuel surcharge (biaya tambahan bahan bakar). Hal ini menyusul tren kenaikan harga avtur yang terus melonjak dalam beberapa pekan terakhir akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyatakan bahwa aturan evaluasi fuel surcharge setiap 60 hari sebagaimana tertuang dalam KM 83 Tahun 2026 sudah tidak relevan dengan kondisi pasar yang fluktuatif.

Usulan Penyesuaian Bulanan
Denon mengusulkan agar fuel surcharge disesuaikan setiap bulan mengikuti rilis harga avtur terbaru dari Pertamina. Sebagai gambaran, per 1 Mei 2026, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta telah menyentuh angka Rp 27.358 per liter, melonjak 16% dibandingkan periode April.

“INACA meminta Pemerintah untuk melakukan penyesuaian secara fleksibel, mengikuti pergerakan harga avtur Pertamina, bukan menunggu waktu 60 hari. Jika avtur naik, fuel surcharge naik, dan sebaliknya jika turun, biaya tersebut juga harus diturunkan,” papar Denon dalam keterangan resminya, Rabu (6/5/2026).

Tekanan Kurs Dolar dan Biaya Operasional
Selain harga bahan bakar, industri penerbangan nasional kian terhimpit oleh pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Per 4 Mei 2026, kurs Rupiah berada di level Rp 17.425, melemah signifikan dari posisi Rp 17.017 pada awal April lalu.

Kondisi ini sangat memberatkan maskapai karena mayoritas biaya operasional, seperti sewa pesawat (leasing) dan pengadaan suku cadang (spare part), wajib dibayarkan dalam mata uang Dolar AS.

Minta Revisi Tarif Batas Atas (TBA)
Guna menjaga keberlangsungan industri, INACA juga meminta pemerintah membuka kembali pembahasan revisi Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik kelas ekonomi. Denon menilai, tanpa ruang penyesuaian tiket yang fleksibel, konektivitas udara nasional dan perekonomian secara luas terancam terganggu.

“Kami memohon segera dilakukan pembahasan revisi TBA secara fleksibel mengikuti kenaikan harga avtur dan kurs Dolar AS,” tambahnya.

Dorong Bea Masuk Suku Cadang 0%
Sebagai langkah mitigasi tambahan, INACA mendorong Dirjen Perhubungan Udara untuk meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan. Fokus utamanya adalah mempercepat implementasi kebijakan Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat guna mengurangi beban finansial maskapai nasional yang kian tertekan. (GRP)

REDAKSI

Recent Posts

HUT ke-49 Pasar Modal, OJK Resmi Luncurkan 5 ETF Emas Perdana

INVESTORJATIM.COM – Pasar modal Indonesia menandai perayaan HUT ke-49 dengan tonggak baru melalui peluncuran lima…

3 jam ago

HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia, OJK dan SRO Perkuat Transformasi serta Luncurkan ETF Emas

INVESTORJATIM.COM – Pasar modal Indonesia memasuki usia ke-49 sejak kembali diaktifkan pada 1977. Momentum tersebut…

21 jam ago

Guru Besar ITS Kembangkan Pembangkit Hybrid Surya-Angin, Efisiensi Listrik Naik 25%

INVESTORJATIM.COM – Inovasi energi terbarukan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) berpotensi menjawab tantangan pasokan listrik…

1 hari ago

Leapmotor Mulai Produksi Lokal, B10 dan C10 Jadi Model Perdana di Purwakarta

INVESTORJATIM.COM – Leapmotor resmi memulai perakitan lokal kendaraan listrik di Indonesia dengan menjadikan B10 dan…

1 hari ago

Industri Gresik Didorong Tumbuh Bersama SDM Lokal, Pesantren Jadi Pusat Pemberdayaan

INVESTORJATIM.COM — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mendorong pertumbuhan industri…

2 hari ago

Pasar Murah Jatim Digelar ke-92 Kali, Harga Beras hingga Minyak Goreng di Bawah Pasar

INVESTORJATIM.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali menggelar Pasar Murah Pengendalian Inflasi dan…

2 hari ago