Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan hingga November 2025 terdapat 64.933 laporan penipuan transaksi belanja online dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp1,14 triliun. Modus penipuan belanja menjadi yang paling banyak dilaporkan, mulai dari social engineering, baiting & FOMO, hingga phishing.
Head of Public Relations Blibli, Nazrya Octora, mengatakan derasnya arus informasi dan promo menjelang Lebaran sering membuat masyarakat lengah. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk membiasakan berhenti sejenak sebelum merespons informasi yang diterima.
“Situasi dan informasi yang serba cepat, terutama menjelang Lebaran, sering membuat kita lengah. Dengan berhenti sejenak, kita memberi ruang untuk memvalidasi informasi yang diterima sehingga interaksi tetap aman dari risiko penipuan maupun hoaks,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Dengan mempraktikkan JEDA, masyarakat tidak hanya melindungi aset digital, tetapi juga menjaga ketenangan di tengah derasnya arus informasi menjelang hari raya.
Tiga Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai
1. Manipulasi Psikologis (Social Engineering)
Pelaku memanfaatkan rasa percaya atau kepanikan korban dengan menyamar sebagai pihak tepercaya, seperti kurir paket Lebaran, petugas bank, atau layanan pelanggan. Korban biasanya diminta memberikan data sensitif seperti kode OTP atau password dengan alasan verifikasi. Padahal, informasi tersebut dapat digunakan untuk mengambil alih akun. Karena itu, data rahasia seperti OTP dan password tidak boleh dibagikan kepada siapa pun.
2. Umpan Keuntungan Instan (Baiting & FOMO)
Penipu menawarkan promo atau keuntungan yang tampak sangat menggiurkan, misalnya diskon besar dalam waktu sangat singkat atau voucher terbatas. Ada juga tawaran pekerjaan online dengan iming-iming komisi cepat menjelang Lebaran, tetapi berujung pada permintaan deposit. Penawaran yang terlalu mendesak atau terdengar tidak masuk akal patut diwaspadai.
3. Pencurian Identitas Digital (Phishing)
Modus ini dilakukan melalui tautan yang mengarah ke halaman login palsu yang menyerupai situs resmi. Perbedaannya sering kali hanya pada detail kecil seperti alamat domain. Pelaku juga kerap menggunakan taktik company impersonation, mengatasnamakan pimpinan perusahaan atau institusi tertentu untuk mencuri data login atau detail kartu kredit.
Untuk menghindari risiko ini, masyarakat disarankan hanya mengakses transaksi melalui kanal resmi serta memeriksa kembali alamat situs sebelum memasukkan data akun. Jika menemukan pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Blibli, pengguna dapat memverifikasi melalui laman resmi Blibli Care.
Terapkan Prinsip “JEDA”
Blibli mengingatkan bahwa sebagian besar penipuan memanfaatkan kondisi psikologis korban, seperti rasa terburu-buru, takut kehilangan promo, atau kekhawatiran paket tidak sampai tepat waktu. Akibatnya, korban sering bereaksi tanpa sempat memeriksa informasi terlebih dahulu.
Karena itu, masyarakat diajak menerapkan prinsip JEDA, yaitu:
Kebiasaan sederhana untuk berhenti sejenak sebelum bereaksi dapat membantu masyarakat berpikir lebih jernih, mengurangi risiko penipuan, serta membuat aktivitas menjelang Lebaran tetap aman dan nyaman. (Onny)
INVESTORJATIM.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk MHD Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas…
INVESTORJATIM.COM – Di tengah tekanan global untuk memangkas emisi karbon, PT PLN Nusantara Power (PLN…
INVESTORJATIM.COM — PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menggelar kegiatan halalbihalal bersama petani tebu rakyat di…
INVESTORJATIM.COM – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turun langsung menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI periode…
INVESTORJATIM.COM - Di tengah kondisi pasar otomotif nasional yang masih melandai, PT Suzuki Indomobil Sales…
INVESTORJATIM.COM – PT Merdeka Gold Resources Tbk (IDX: EMAS) kembali menebar sinyal ekspansi agresif di…