
SURABAYA, INVESTOR JATIM — PT Suparma Tbk (SPMA) mengumumkan keputusan penting dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui dua agenda utama, yakni pembagian dividen saham melalui kapitalisasi saldo laba tahun buku 2024 serta perubahan Anggaran Dasar untuk menambah kegiatan usaha baru.
Pembagian dividen saham akan dilakukan dengan rasio 100:30, di mana setiap 100 saham lama bernilai nominal Rp400 per saham akan memperoleh 30 saham baru dengan nilai nominal yang sama, setelah dilakukan pembulatan ke bawah.
Total saham baru yang akan diterbitkan melalui kapitalisasi saldo laba tersebut mencapai sebanyak-banyaknya 946,23 juta lembar saham.
Adapun tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen saham ditetapkan pada Selasa, 11 November 2025, sementara pembagian dividen saham akan dilakukan pada Selasa, 25 November 2025.
Direktur PT Suparma Tbk Hendro Luhur menjelaskan, pembagian dividen saham ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur keuangan perusahaan dan meningkatkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
“Pembagian dividen saham ini kami lakukan untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham tanpa membebani kas perusahaan. Dengan meningkatnya jumlah saham beredar, likuiditas saham Suparma di pasar juga akan semakin baik,” ujar Hendro dalam RUPSLB PT Suparma, Kamis (30/10/2025).
Menurut Hendro, peningkatan modal disetor melalui dividen saham akan membuka peluang bagi perseroan untuk memperoleh alternatif pendanaan yang lebih luas dalam mendukung rencana ekspansi bisnis.
Selain pembagian dividen, RUPSLB juga menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait penambahan kegiatan usaha baru, yang disertai hasil studi kelayakan (feasibility study) sebagai bentuk transparansi kepada para pemegang saham.
“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fundamental bisnis Suparma dan menjaga kepercayaan investor terhadap prospek jangka panjang perusahaan,” ungkap Hendro.
Tambah Kegiatan Usaha Baru
Perseroan menambah tiga kegiatan usaha baru, yakni:
- Produksi dan Penjualan Batako
Suparma akan memanfaatkan limbah hasil pembakaran batu bara dari pembangkit listrik internal berupa Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) sebagai bahan baku utama pembuatan batako.
- Industri Kimia Dasar
Perseroan memperluas bisnis ke bidang industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (KBLI 20111) melalui pembangunan Soda Plant untuk mendukung proses produksi kertas.
- Pengolahan Sampah untuk Bahan Bakar Alternatif (Refused Derived Fuel/RDF). Melalui teknologi RDF, Suparma mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
Penambahan kegiatan usaha tersebut diharapkan semakin memperkuat posisi Suparma dalam rantai industri berkelanjutan, sejalan dengan upaya efisiensi energi dan pengurangan dampak lingkungan di sektor manufaktur. (Onny Asmara)









Komentar