Categories: HeadlineIndeks

Reformasi Berlanjut, Menkeu Bidik Pejabat Pajak

INVESTORJATIM.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali melakukan langkah tegas dalam mereformasi internal kementeriannya. Setelah merombak jajaran Bea Cukai, kini Menkeu menyasar pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai upaya meningkatkan integritas dan penerimaan negara.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026), Menkeu Purbaya mengungkapkan akan memindahkan lebih dari 45 pejabat pajak dari posisi strategis yang selama ini dianggap sebagai “lahan gemuk”.

Strategi “Shock Therapy”
Langkah mutasi massal ini disebut Menkeu sebagai bentuk kejutan atau shock therapy bagi para pegawai. Berbeda dengan mutasi rutin yang biasanya hanya melibatkan satu atau dua orang, kali ini perombakan dilakukan dalam skala besar.

“Hal yang sama juga akan kita lakukan di pajak, minggu ini kita akan pindahkan sekitar 45 orang lebih. Mereka dipindahkan dari tempat yang dianggap ‘gemuk’ ke tempat yang lebih sepi,” tegas Purbaya di hadapan anggota dewan.

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat keinginan untuk merumahkan pejabat dengan kinerja buruk. Namun, mengingat aturan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak memungkinkan hal tersebut, mutasi ke wilayah terpencil menjadi opsi utama. Sebaliknya, pejabat yang berkinerja apik akan diberikan promosi ke posisi yang lebih baik.

Respons Atas Insiden OTT Banjarmasin
Kebijakan tegas ini juga dipicu oleh adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pegawai pajak di Banjarmasin baru-baru ini. Menkeu Purbaya menegaskan tidak akan memberikan perlindungan khusus bagi pegawainya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Saya akan mendampingi mereka terus secara hukum, tapi tidak akan melakukan intervensi hukum. Saya tidak akan datang ke Presiden, KPK, atau Kejaksaan untuk meminta menghentikan kasusnya,” ujar Menkeu dengan nada tegas.

Purbaya menekankan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang berlaku dan membiarkannya berjalan seadil-adilnya. “Kalau salah ya salah. Tapi kalau tidak bersalah, ya jangan disalahgunakan (diabuse),” tambahnya.

Kelanjutan Reformasi Birokrasi
Aksi bersih-bersih ini merupakan kelanjutan dari mutasi sebelumnya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang melibatkan 34 pejabat. Dengan langkah ini, Kemenkeu berharap adanya perbaikan kinerja yang signifikan di kedua institusi tulang punggung pendapatan negara tersebut guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. (NMO)

REDAKSI

Recent Posts

PELNI Perkuat Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Talkshow Respectful Workplace Policy 2026

INVESTORJATIM.COM — PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang…

16 jam ago

Kenaikan BI Rate Ancam Pasar Properti, Pembeli Rumah Mulai Hitung Ulang Cicilan

INVESTORJATIM.COM – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi…

22 jam ago

Usai Transformasi AZKO, ACES Tebar Dividen Jumbo Rp548 Miliar

INVESTORJATIM.COM – PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) memanjakan pemegang saham dengan membagikan dividen tunai…

1 hari ago

TPS Bekali Mahasiswa UNAIR soal Pengendalian Internal, Siapkan Calon Akuntan Hadapi Tantangan Dunia Kerja

INVESTORJATIM.COM – Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam dunia bisnis, pemahaman mengenai pengendalian…

2 hari ago

OJK Gandeng TP-PKK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan, Dorong Ketahanan Ekonomi Keluarga

INVESTORJATIM.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat upaya peningkatan literasi keuangan perempuan melalui kolaborasi dengan…

2 hari ago

Program Liquidity Provider BEI Mulai Berbuah, Likuiditas Sejumlah Saham Melonjak hingga 119%

INVESTORJATIM.COM – Upaya Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengatasi persoalan likuiditas pada sejumlah saham mulai…

2 hari ago