Categories: Indeks

PTSL 2026, Lamongan Bidik Penerbitan 20.000 Sertifikat Tanah

LAMONGAN, INVESTORJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi menetapkan target ambisius untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2026. Sebanyak 20.000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) ditargetkan terbit guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak milik bagi masyarakat Lamongan.

Target tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Agung Basuki, dalam acara Sosialisasi PTSL yang dibuka langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, di Ruang Airlangga Pemkab Lamongan pada Selasa (13/1/2026).

Kolaborasi dan Ketertiban Administrasi
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa kesuksesan program ini sangat bergantung pada peran aktif aparat kewilayahan. Ia menginstruksikan seluruh camat, kepala desa, hingga lurah untuk mengawal pelaksanaan PTSL dengan tertib dan transparan.

“Tujuan kita memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa sertifikat tanah itu penting dan harus disimpan dengan baik. Sosialisasi ini menjadi pencerahan agar langkah ke depan dalam PTSL semakin tertata dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut.

Selain aspek hukum, Bupati juga menekankan manfaat sosial dari kepemilikan sertifikat, yakni meminimalisasi potensi konflik atau sengketa lahan di tengah masyarakat.

Capaian 2025 dan Mekanisme Baru 2026
Kepala Kantor Pertanahan Lamongan, Agung Basuki, melaporkan bahwa pada tahun sebelumnya (2025), pihaknya telah berhasil menuntaskan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN), aset Pemerintah Kabupaten, serta tanah wakaf.

Untuk tahun 2026, terdapat beberapa rincian teknis dan perbedaan mekanisme:

Target SHAT: 20.000 Sertifikat.

Target Peta Bidang Tanah (PBT): Luasan mencapai 3.310 hektare.

Perubahan Mekanisme: Penetapan SHAT akan dilakukan terpisah dengan PBT. Hal ini dikarenakan kegiatan pengukuran PBT tahun ini didukung oleh pembiayaan melalui bantuan World Bank (Bank Dunia).

Meminimalisasi Sengketa Tanah
Melalui program PTSL 2026, Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap tidak ada lagi warga yang merasa was-was atas status kepemilikan lahan mereka. Dengan adanya sertifikat resmi, rasa aman masyarakat akan meningkat, sekaligus memperkuat data pertanahan yang terintegrasi di wilayah Lamongan. (dra)

REDAKSI

Recent Posts

Merdeka Perkuat Pendidikan dan Pelatihan SDM di Wilayah Tambang

INVESTORJATIM.COM – PT Merdeka Copper Gold Tbk terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) lokal…

43 menit ago

Honda Surabaya Center Genjot Penjualan Hybrid Lewat IIMS Surabaya 2026

INVESTORJATIM.COM – Honda Surabaya Center optimistis pasar kendaraan hybrid di Jawa Timur terus bertumbuh seiring…

1 hari ago

PLN Nusantara Power Gandeng Mitsubishi Power Perkuat Keandalan Pembangkit di Era Transisi Energi

INVESTORJATIM.COM – PT PLN Nusantara Power (PLN NP) memperkuat kolaborasi strategis dengan Mitsubishi Power untuk…

1 hari ago

Bangun Kapal Selam Scorpene Evolved, PT PAL Bidik Kemandirian Industri Pertahanan

INVESTORJATIM.COM – PT PAL Indonesia bersama Naval Group terus memperkuat kolaborasi strategis dalam pembangunan kapal…

1 hari ago

Pelindo dan ALFI Jatim Sepakat Percepat Transformasi Layanan Kepelabuhanan

INVESTORJATIM.COM - Dalam mengelola bisnis berkelanjutan, perencanaan strategis memegang peranan penting. Termasuk pertimbangan-pertimbangan guna menentukan…

1 hari ago

FKH UNAIR Soroti Ancaman Newcastle Disease terhadap Ketahanan Pangan dalam SAGAVET 2026

INVESTORJATIM.COM — Universitas Airlangga melalui Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) menggelar SAGAVET 2026 bertema Dampak Penyakit…

2 hari ago