Categories: Indeks

PTSL 2026, Lamongan Bidik Penerbitan 20.000 Sertifikat Tanah

LAMONGAN, INVESTORJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi menetapkan target ambisius untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2026. Sebanyak 20.000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) ditargetkan terbit guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak milik bagi masyarakat Lamongan.

Target tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Agung Basuki, dalam acara Sosialisasi PTSL yang dibuka langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, di Ruang Airlangga Pemkab Lamongan pada Selasa (13/1/2026).

Kolaborasi dan Ketertiban Administrasi
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa kesuksesan program ini sangat bergantung pada peran aktif aparat kewilayahan. Ia menginstruksikan seluruh camat, kepala desa, hingga lurah untuk mengawal pelaksanaan PTSL dengan tertib dan transparan.

“Tujuan kita memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa sertifikat tanah itu penting dan harus disimpan dengan baik. Sosialisasi ini menjadi pencerahan agar langkah ke depan dalam PTSL semakin tertata dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut.

Selain aspek hukum, Bupati juga menekankan manfaat sosial dari kepemilikan sertifikat, yakni meminimalisasi potensi konflik atau sengketa lahan di tengah masyarakat.

Capaian 2025 dan Mekanisme Baru 2026
Kepala Kantor Pertanahan Lamongan, Agung Basuki, melaporkan bahwa pada tahun sebelumnya (2025), pihaknya telah berhasil menuntaskan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN), aset Pemerintah Kabupaten, serta tanah wakaf.

Untuk tahun 2026, terdapat beberapa rincian teknis dan perbedaan mekanisme:

Target SHAT: 20.000 Sertifikat.

Target Peta Bidang Tanah (PBT): Luasan mencapai 3.310 hektare.

Perubahan Mekanisme: Penetapan SHAT akan dilakukan terpisah dengan PBT. Hal ini dikarenakan kegiatan pengukuran PBT tahun ini didukung oleh pembiayaan melalui bantuan World Bank (Bank Dunia).

Meminimalisasi Sengketa Tanah
Melalui program PTSL 2026, Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap tidak ada lagi warga yang merasa was-was atas status kepemilikan lahan mereka. Dengan adanya sertifikat resmi, rasa aman masyarakat akan meningkat, sekaligus memperkuat data pertanahan yang terintegrasi di wilayah Lamongan. (dra)

REDAKSI

Recent Posts

Tembus 7,27 Miliar Dollar AS, Ekspor Garmen Indonesia Bidik Pasar BRICS+

INVESTORJATIM.COM – Indonesia punya modal besar untuk menjadi pusat manufaktur garmen utama bagi pasar BRICS+…

5 jam ago

Permata Bank Ajak Nasabah Lihat Kekayaan Secara Holistik di Wealth Wisdom 2026 Surabaya

INVESTORJATIM.COM – Kekayaan tak melulu soal seberapa besar aset yang dimiliki. Lebih dari itu, soal…

15 jam ago

Kisah Romantis Pasutri Wisuda Doktor Bareng di ITS Surabaya

INVESTORJATIM.COM – Momen Wisuda ke-134 Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) pada Sabtu (10/10/2026) terasa istimewa.…

1 hari ago

Tiga Inovasi PLN Nusantara Power Sabet Penghargaan ASEAN Energy Awards 2026

INVESTORJATIM.COM – Inovasi energi bersih Indonesia kembali diakui di level regional. PLN Nusantara Power (PLN…

1 hari ago

Kampi Hotel Tunjungan Surabaya Gelar Mixology Competition 2026, Juara Berasal dari Bali

INVESTORJATIM.COM — Kampi Hotel Tunjungan Surabaya kembali menggelar Mixology Competition 2026 untuk tahun kedua sebagai…

1 hari ago

Arus Peti Kemas Stabil, TPS Surabaya Catat 122 Ribu TEUs di September

INVESTORJATIM.COM – Di tengah dinamika perdagangan global, PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) masih menjaga kinerja…

2 hari ago