PGN Tambah Pasokan Gas Baru dari Penandatanganan Swap Gas Agreement dengan West Natuna Group

Penandatanganan Domestic Swap Agreement dan Gas Sales Agreement oleh PGN dengan West Natuna Group dan disaksikan oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di sela acara IPA Convex 2025, Rabu (21/5/2025). Foto: PGN

JAKARTA, Investor Jatim – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyepakati dua kesepakatan strategis dengan West Natuna Group, yaitu Domestic Swap Agreement dan Gas Sales Agreement untuk memenuhi kebutuhan gas bumi domestik. Penandatanganan perjanjian ini bertepatan dengan pelaksanaan IPA Convex 2025 pada Rabu (21/5/2025).

Pasca penandatanganan Gas Swap Agreement tersebut, PGN akan mendapatkan pasokan gas baru dengan volume lebih 71,83 BBTUD yang telah diamankan melalui penandatanganan 6 kerja sama.

Dua perjanjian ini, yaitu Domestic Swap Agreement dan Gas Sales Agreement, mengatur sejumlah volume gas yang sebelumnya dialirkan ke Singapura dari West Natuna Group, akan dialihkan dan dimanfaatkan PGN untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Penandatanganan Gas Swap Agreement ini juga menunjukkan semangat pelaksanaan arahan yang diberikan Presiden RI, Prabowo Subianto dalam sambutannya saat Signing Ceremony of New Production Sharing Contracts and Commercial Agreements di IPA Convex 2025, Rabu (21/5/2025).

“Mari kita bekerja sama kolaborasi, pihak swasta dalam negeri, swasta luar negeri, BUMN, pemerintah dari semua tingkatan. Mari kita bekerja sama untuk mencapai tujuan yang harus dicapai. Kalau kita tergantung dari impor terus, sumber daya yang kita keluarkan sangat besar,” ujar Presiden Prabowo.

Baca Juga:  PGN Mulai Salurkan Gas Bumi ke KCC Glass Indonesia di Kawasan Industri Terpadu Batang

Di tempat sama, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, pengalihan atau swap gas domestik dilakukan sekaligus, sebagai langkah nyata mengatasi tantangan potensi defisit pasokan di dalam negeri.

“Sejauh ini impor masih bisa dihindari, sehingga pemerintah menyiapkan mekanisme Swap Gas Agreement dengan pemasok gas dari wilayah Natuna,” katanya.

Direktur Utama PGN Arief S. Handoko yang mewakili PGN untuk menandatangani perjanjian tersebut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas dukungan yang secara holistic diberikan dalam pemenuhan kebutuhan gas domestik.

“Kami akan memanfaatkan pasokan dengan optimal demi keberlanjutan layanan gas bumi dan ketahanan energi nasional,” ujar Arief.

PGN berharap, swap gas domestik dapat memperkuat upaya bersama untuk memastikan pasokan gas domestik semakin stabil dan efisien. Kebijakan ini membantu memenuhi kebutuhan energi di berbagai sektor, khususnya industri. Penggunaan sumber daya gas bumi domestik secara optimal, juga membantu mengurangi ketergantungan terhadap impor energi. Amrozi Amenan

Komentar