
JAKARTA, INVESTORJATIM — Persaingan mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) di Indonesia kian ketat seiring lonjakan penjualan dan masuknya sejumlah pemain baru.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, penjualan mobil listrik murni pada Januari–September 2025 mencapai 55.225 unit, naik tajam dibandingkan 43.188 unit sepanjang 2024.
Dalam keterangan resmi, Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mengatakan pangsa pasar BEV kini sudah mencapai sekitar 9,8%–10% dari total penjualan mobil nasional. “Mungkin bisa tembus 10% di bulan ini,” ujarnya.
Menurut Kukuh, peningkatan ini menjadi fase penting dalam transisi industri otomotif menuju elektrifikasi. Namun, keberlanjutan kebijakan dan kesiapan infrastruktur masih menjadi tantangan utama agar momentum pertumbuhan tidak melambat setelah 2025.
BYD Masih Dominan
Dari sisi merek, BYD masih memimpin pasar BEV dengan penjualan 20.077 unit dalam sembilan bulan pertama 2025. Model seperti M6, Sealion 7, Atto 3, Seal, Dolphin, dan Atto 1 menjadi kontributor utama. Pabrikan asal Tiongkok ini juga tengah mempercepat pembangunan pabrik di Subang, Jawa Barat, yang ditargetkan rampung akhir tahun ini.
Posisi kedua ditempati Wuling Motors dengan 8.345 unit, didorong model Air EV, Binguo EV, dan Cloud EV yang dirakit di Cikarang. Sementara itu, Denza mencatat 6.775 unit lewat model D9, disusul Chery dengan 6.170 unit, Aion 4.405 unit, dan VinFast 2.841 unit.
Berikutnya Geely menjual 1.876 unit, Hyundai 1.164 unit, Morris Garage (MG) 1.123 unit, dan Neta 487 unit.
Ekosistem dan Regulasi Jadi Kunci
Gaikindo menilai peningkatan penjualan BEV turut ditopang oleh kehadiran merek baru sepanjang 2025, seperti VinFast dari Vietnam, Polytron EV milik Grup Djarum, dan Maxus di bawah Grup Indomobil.
“Semakin banyak model dan merek yang hadir, pasar akan semakin dinamis. Tapi kita juga perlu memastikan infrastruktur pengisian dan layanan purna jual siap,” ujar Kukuh.
Pemerintah akan mengakhiri fasilitas impor utuh (CBU) untuk mobil listrik pada 31 Desember 2025, sesuai Peraturan Menteri Investasi Nomor 6/2023 jo. 1/2024. Mulai 1 Januari 2026, setiap produsen wajib memenuhi komitmen produksi lokal dengan rasio 1:1 sesuai peta jalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Jika kewajiban tidak dipenuhi, pemerintah berhak mencairkan bank garansi sebagai jaminan investasi.
Kukuh menilai, berakhirnya insentif CBU akan menjadi ujian bagi industri. “Setelah 2025, industri harus siap dengan basis produksi lokal yang kuat,” ujarnya.
Tantangan Daur Ulang Baterai
Selain isu insentif, Gaikindo juga menyoroti layanan purna jual dan keberlanjutan baterai. Meski garansi baterai umumnya delapan tahun, sistem daur ulang dan pengelolaan limbah masih dalam tahap awal.
“Industri perlu memikirkan keberlanjutan baterai pascagaransi agar konsumen tetap merasa aman,” kata Kukuh.
Dengan pertumbuhan hampir 30% secara tahunan, Gaikindo memperkirakan pangsa pasar BEV nasional akan stabil di kisaran 10% hingga akhir 2025, sebelum memasuki fase produksi lokal pada 2026.
“Kalau infrastruktur dan regulasi bisa berjalan seiring, kami optimistis industri kendaraan listrik akan tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (ONNY ASMARA)









Komentar