Penanganan Truk ODOL Butuh Dukungan Semua Pihak


JAKARTA, Investor Jatim – Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto, menegaskan penanganan truk kelebihan dimensi dan muatan (over dimension and over load /ODOL) harus melibatkan kementerian dan lembaga untuk mengatasi masalah yang akan timbul sesuai dengan bidang masing masing. Mulai Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kemenko Bidang Ekonomi, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja, Bappenas dan Korlantas.

“Kita harus buat road map atau perencanaan (planning) untuk beberapa tahun ke depan dalam menertibkan truk kelebihan dimensi dan muatan dan harus dijalankan secara konsisten,” kata Soerjanto dalam keterangannya, dikutip Kamis (05/06/2025).

Untuk tahap awal, lanjut dia, dimulai dari proyek pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tidak boleh menggunakan truk kelebihan dimensi dan muatan. Hal ini 100 persen kontrolnya ada di pemerintah dan harusnya bisa segera diimplementasikan. Akan tetapi hal ini dengan dua rekomendasipun gagal dilaksanakan.

Kenyataan sebenarnya pengemudi dan pemilik truk, mereka juga tidak senang dengan kondisi ini. Disamping truk akan lebih cepat rusak dan sangat berisiko mengalami kecelakaan lalu lintas. Mereka juga sangat menginginkan operasional normal tetapi dengan biaya terpenuhi atau tercukupi. Menurut para pengemudi truk, mengendarai truk kelebihan dimensi dan muatan sangat mengerikan. Ibaratnya, kalau direm hari Senin berhentinya hari Sabtu.

Prioritas utama dalam penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan adalah pemberantasan preman dan pungli. Hal ini sangat membebani transporter (pengusaha angkutan barang) dan pengemudi. Biaya ini bisa mencapai total 15% – 35% dari ongkos angkut tergantung daerah dan jenis barang yang diangkut.

Oleh sebab itu, program penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan perlu didiskusikan, dipikirkan dan dipersiapkan secara menyeluruh (comprehensive), perlu kehati-hatian dan matang. Hal ini harus melibatkan semua unsur yang terlibat, seperti asosiasi pengusaha angkutan barang, asosiasi pengemudi truk, pemerintah dan pemilik barang.

Juga harus didukung pengalihan angkutan darat ke moda kereta dan kapal.

“Saat ini kami sedang mencoba mengalihkan angkutan minuman mineral di daerah Sukabumi dari truk ke kereta. Ternyata hal ini secara ekonomi juga tidak mudah dan perlu dukungan semua pihak secara konsisten,” pungkas Soerjanto. Daristama

REDAKSI

Recent Posts

INTERCEM Asia 2026 Buka Jalan SIG Perluas Kolaborasi dan Produk Bernilai Tambah

INVESTORJATIM.COM - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memanfaatkan panggung internasional INTERCEM Asia 2026 untuk…

3 jam ago

“Cantiknya Kartini TPS”, Momentum Perempuan Tampil Percaya Diri dan Profesional

INVESTORJATIM.COM - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) merayakan Hari Kartini 2026 dengan cara yang inspiratif…

4 jam ago

Bukan Sekadar Cantik Kartini TPS Menegaskan Peran di Dunia Kerja Modern

INVESTORJATIM.COM – Di tengah denyut aktivitas pelabuhan yang tak pernah benar-benar berhenti, semangat R.A. Kartini…

8 jam ago

BP BUMN Tekankan Digitalisasi, Pos Indonesia Siap Bersaing di Industri Logistik

INVESTORJATIM.COM - Badan Pengelola (BP) BUMN secara resmi mendorong percepatan transformasi digital di tubuh PT…

18 jam ago

Cokelat Mojopahit: Menghidupkan Kejayaan Majapahit Lewat Industri Cokelat Hulu-Hilir

INVESTORJATIM.COM - Di balik sebatang cokelat yang manis, tersimpan perjalanan panjang yang melibatkan keringat petani,…

18 jam ago

Likuiditas Disuntik, BEI Resmi Luncurkan “Market Maker”

INVESTORJATIM.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menekan pedal gas reformasi pasar. Bursa resmi mengimplementasikan…

20 jam ago