Pemerintah menyiapkan sejumlah alternatif tempat istirahat di sepanjang jalan arteri, yang dapat digunakan para pemudik. Foto: Kemenhub
JAKARTA, InvestorJatim – Pemerintah menyiapkan sejumlah alternatif tempat istirahat di sepanjang jalan arteri, yang dapat digunakan para pemudik. Beberapa di antaranya adalah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang dan masjid. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, hal tersebut disediakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan.
“Jangan memaksakan diri. Kalau lelah di jalan, istirahat sebentar. Kementerian Perhubungan telah mengalihfungsikan sementara jembatan timbang sebagai tempat istirahat. Selain itu setelah berkoordinasi, Kementerian Agama juga telah mengizinkan masjid-masjid untuk digunakan beristirahat,” ujar Menhub Dudy, di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Terhitung, terdapat 36 UPPKB yang beralih fungsi sementara sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan. Alih fungsi tersebut dimulai pada Senin (24/3/2025) pukul 00.00 waktu setempat hingga Rabu (9/4/2025) pukul 24.00 waktu setempat. UPPKB tersebut tersebar di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI. Yogyakarta, Jawa Timur, serta Bali.
Kemudian, pemerintah melalui Kementerian Agama telah menyediakan masjid sebagai tempat istirahat, dimana terdapat 148 masjid di Pulau Sumatera dan 214 masjid di Pulau Jawa yang dapat digunakan sebagai tempat istirahat pemudik. Masjid-masjid tersebut tersebar di sepanjang jalan arteri. Baik jembatan timbang dan masjid akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai seperti fasilitas ibadah, toilet bersih, dan lainnya.
Menhub Dudy pun meminta pemerintah daerah turut menyediakan tempat istirahat bagi pemudik. ”Kami harap dukungan pemda seperti penyediaan angkutan feeder dari titik-titik kedatangan peserta mudik gratis, mempertimbangkan kebijakan WFA, penyediaan rest area, hingga monitoring dan antisipasi daerah rawan kecelakaan dan kemacetan,” imbuh Menhub Dudy. Amrozi Amenan
INVESTORJATIM.COM –Tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah, yakni 2,27 persen pada 2022. Otoritas Jasa…
INVESTORJATIM.COM – Pemerintah menargetkan mencetak 10 juta wirausaha dan pekerja hingga 2029 melalui penguatan ekosistem…
INVESTORJATIM.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang…
INVESTORJATIM.COM — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) memperkuat sinergi dengan Direktorat…
INVESTORJATIM.COM — PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SIG) terus memperluas pemanfaatan biomassa sebagai bahan bakar…
INVESTORJATIM.COM – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Tanjung Perak menggagalkan…