Pelindo Regional 3 Menangkan Gugatan Aset Tanah di Pelabuhan Tanjung Kalap 3,5 Hektar

Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan menangkan gugatan atas aset tanah seluas kurang lebih 3,5 hektar di Pelabuhan Tanjung Kalap, Desa Bumiharjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Foto: Pelindo

KUMAI, Investor Jatim — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan bersama Jaksa Pengadilan Negeri berhasil memenangkan gugatan atas aset tanah seluas kurang lebih 3,5 hektar di Pelabuhan Tanjung Kalap, Desa Bumiharjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras panjang dan sinergi antara PT Pelindo (Persero) dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menyelesaikan sengketa kepemilikan lahan dengan PT Kapuas Prima Coal Tbk.

Tanah tersebut berada dalam wilayah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) berdasarkan Sertipikat HPL Nomor 5 yang diterbitkan sejak tahun 2001.

Selama bertahun-tahun, kepemilikan lahan ini digugat oleh pihak lain, yang menyebabkan terhambatnya pemanfaatan lahan untuk mendukung kegiatan operasional pelabuhan.

Dalam proses penyelesaian sengketa, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan menggandeng Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri setempat untuk memperkuat posisi hukum perusahaan. Kolaborasi ini terbukti efektif dan strategis dalam memperjuangkan kepentingan negara di pengadilan.

Sengketa tersebut berujung pada putusan hukum yang berkekuatan tetap, di mana Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melalui Surat Pemberitahuan Putusan Peninjauan Kembali tertanggal 27 Maret 2025 Nomor: 37/Pdt.G/2022/PNPbu Jo. 102/PDT/2022/PTPLK Jo. 4256K/PDT/2023 Jo. 217 PK/PDT/2025, secara tegas menolak permohonan Peninjauan Kembali dari PT Kapuas Prima Coal Tbk.

Putusan tersebut memberikan dasar hukum yang kuat bagi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan untuk melakukan pengamanan dan penguasaan kembali atas lahan yang disengketakan. Ini menjadi wujud nyata komitmen Pelindo dalam menjaga dan mempertahankan aset negara.

Sub Regional Head Kalimantan Sugiono menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil sinergi seluruh tim baik di tingkat cabang, sub regional, serta dukungan penuh dari JPN.
“Pengamanan aset ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keberlangsungan operasional pelabuhan dan kepentingan logistik nasional di Kalimantan Tengah,” ujar Sugiono.

Ia menambahkan bahwa seluruh aset yang dimiliki PT Pelabuhan Indonesia (Persero) akan terus dikelola dengan tertib hukum dan digunakan secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Kami berkomitmen menjaga setiap jengkal aset yang dipercayakan negara kepada kami,” tambahnya. Amrozi Amenan

REDAKSI

Recent Posts

Penetrasi Asuransi RI Baru 2,27 Persen, AXA Bentuk Perusahaan Syariah untuk Perluas Inklusi

INVESTORJATIM.COM –Tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah, yakni 2,27 persen pada 2022. Otoritas Jasa…

1 jam ago

Pemerintah Targetkan 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029, ITS Jadi Pusat Inkubasi di Jatim

INVESTORJATIM.COM – Pemerintah menargetkan mencetak 10 juta wirausaha dan pekerja hingga 2029 melalui penguatan ekosistem…

4 jam ago

OJK Terbitkan POJK 13/2026, Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek

INVESTORJATIM.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang…

22 jam ago

Bank Jatim Percepat Penyelesaian Aset Lewat Akselerasi Lelang KPKNL 2026

INVESTORJATIM.COM — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) memperkuat sinergi dengan Direktorat…

23 jam ago

SIG Tingkatkan Penggunaan Biomassa di Pabrik Tuban, Sekam Padi Capai 400 Ton per Hari

INVESTORJATIM.COM — PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SIG) terus memperluas pemanfaatan biomassa sebagai bahan bakar…

1 hari ago

Bea Cukai Bongkar Modus Impor 400 Ton Beras dan Garam Berkedok Amonium Klorida di Tanjung Perak

INVESTORJATIM.COM – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Tanjung Perak menggagalkan…

1 hari ago