Pelindo Regional 3 Menangkan Gugatan Aset Tanah di Pelabuhan Tanjung Kalap 3,5 Hektar

Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan menangkan gugatan atas aset tanah seluas kurang lebih 3,5 hektar di Pelabuhan Tanjung Kalap, Desa Bumiharjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Foto: Pelindo

KUMAI, Investor Jatim — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan bersama Jaksa Pengadilan Negeri berhasil memenangkan gugatan atas aset tanah seluas kurang lebih 3,5 hektar di Pelabuhan Tanjung Kalap, Desa Bumiharjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras panjang dan sinergi antara PT Pelindo (Persero) dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menyelesaikan sengketa kepemilikan lahan dengan PT Kapuas Prima Coal Tbk.

Tanah tersebut berada dalam wilayah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) berdasarkan Sertipikat HPL Nomor 5 yang diterbitkan sejak tahun 2001.

Selama bertahun-tahun, kepemilikan lahan ini digugat oleh pihak lain, yang menyebabkan terhambatnya pemanfaatan lahan untuk mendukung kegiatan operasional pelabuhan.

Dalam proses penyelesaian sengketa, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan menggandeng Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri setempat untuk memperkuat posisi hukum perusahaan. Kolaborasi ini terbukti efektif dan strategis dalam memperjuangkan kepentingan negara di pengadilan.

Sengketa tersebut berujung pada putusan hukum yang berkekuatan tetap, di mana Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melalui Surat Pemberitahuan Putusan Peninjauan Kembali tertanggal 27 Maret 2025 Nomor: 37/Pdt.G/2022/PNPbu Jo. 102/PDT/2022/PTPLK Jo. 4256K/PDT/2023 Jo. 217 PK/PDT/2025, secara tegas menolak permohonan Peninjauan Kembali dari PT Kapuas Prima Coal Tbk.

Putusan tersebut memberikan dasar hukum yang kuat bagi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan untuk melakukan pengamanan dan penguasaan kembali atas lahan yang disengketakan. Ini menjadi wujud nyata komitmen Pelindo dalam menjaga dan mempertahankan aset negara.

Sub Regional Head Kalimantan Sugiono menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil sinergi seluruh tim baik di tingkat cabang, sub regional, serta dukungan penuh dari JPN.
“Pengamanan aset ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keberlangsungan operasional pelabuhan dan kepentingan logistik nasional di Kalimantan Tengah,” ujar Sugiono.

Ia menambahkan bahwa seluruh aset yang dimiliki PT Pelabuhan Indonesia (Persero) akan terus dikelola dengan tertib hukum dan digunakan secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Kami berkomitmen menjaga setiap jengkal aset yang dipercayakan negara kepada kami,” tambahnya. Amrozi Amenan

REDAKSI

Recent Posts

BEI-KSEI Lengkapi Data Saham di Atas 1%, Kini Ada Status Pengendali dan Afiliasinya

INVESTORJATIM.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kini…

4 jam ago

UM Gresik Raih Penghargaan Gubernur Jatim atas Kontribusi Pelestarian Mangrove

INVESTORJATIM.COM – Universitas Muhammadiyah Gresik (UM Gresik) meraih penghargaan Gubernur Jawa Timur atas kontribusi dalam…

6 jam ago

Jatim Perkuat Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, Emil Dardak Tekankan Sinergi Lintas Sektor

INVESTORJATIM.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seiring meningkatnya risiko…

7 jam ago

Gandeng FK Unair, TPS Beri Cek Kesehatan Gratis untuk Sopir Truk di Tanjung Perak

INVESTORJATIM.COM – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK…

8 jam ago

BSI Bawa Hasil Bumi Lahan Rehabilitasi DAS ke Expo Ekonomi Kreatif Santri Bondowoso

  INVESTORJATIM.COM – Dukungan PT Bumi Suksesindo (BSI) terhadap Gerakan Ekonomi Santri (GES) Bondowoso diwujudkan…

23 jam ago

Berawal dari Toko 2×3 Meter, KUR BRI Bawa Toko Sembako Agus Budino Naik Kelas di Tuban

INVESTORJATIM.COM – Dulu hanya toko pracangan kecil 2x3 meter di depan rumah. Kini, toko sembako…

24 jam ago