Pelindo Regional 3 Menangkan Gugatan Aset Tanah di Pelabuhan Tanjung Kalap 3,5 Hektar

Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan menangkan gugatan atas aset tanah seluas kurang lebih 3,5 hektar di Pelabuhan Tanjung Kalap, Desa Bumiharjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Foto: Pelindo

KUMAI, Investor Jatim — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan bersama Jaksa Pengadilan Negeri berhasil memenangkan gugatan atas aset tanah seluas kurang lebih 3,5 hektar di Pelabuhan Tanjung Kalap, Desa Bumiharjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras panjang dan sinergi antara PT Pelindo (Persero) dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menyelesaikan sengketa kepemilikan lahan dengan PT Kapuas Prima Coal Tbk.

Tanah tersebut berada dalam wilayah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) berdasarkan Sertipikat HPL Nomor 5 yang diterbitkan sejak tahun 2001.

Selama bertahun-tahun, kepemilikan lahan ini digugat oleh pihak lain, yang menyebabkan terhambatnya pemanfaatan lahan untuk mendukung kegiatan operasional pelabuhan.

Dalam proses penyelesaian sengketa, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan menggandeng Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri setempat untuk memperkuat posisi hukum perusahaan. Kolaborasi ini terbukti efektif dan strategis dalam memperjuangkan kepentingan negara di pengadilan.

Sengketa tersebut berujung pada putusan hukum yang berkekuatan tetap, di mana Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melalui Surat Pemberitahuan Putusan Peninjauan Kembali tertanggal 27 Maret 2025 Nomor: 37/Pdt.G/2022/PNPbu Jo. 102/PDT/2022/PTPLK Jo. 4256K/PDT/2023 Jo. 217 PK/PDT/2025, secara tegas menolak permohonan Peninjauan Kembali dari PT Kapuas Prima Coal Tbk.

Putusan tersebut memberikan dasar hukum yang kuat bagi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan untuk melakukan pengamanan dan penguasaan kembali atas lahan yang disengketakan. Ini menjadi wujud nyata komitmen Pelindo dalam menjaga dan mempertahankan aset negara.

Sub Regional Head Kalimantan Sugiono menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil sinergi seluruh tim baik di tingkat cabang, sub regional, serta dukungan penuh dari JPN.
“Pengamanan aset ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keberlangsungan operasional pelabuhan dan kepentingan logistik nasional di Kalimantan Tengah,” ujar Sugiono.

Ia menambahkan bahwa seluruh aset yang dimiliki PT Pelabuhan Indonesia (Persero) akan terus dikelola dengan tertib hukum dan digunakan secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Kami berkomitmen menjaga setiap jengkal aset yang dipercayakan negara kepada kami,” tambahnya. Amrozi Amenan

REDAKSI

Recent Posts

Aston Inn Batu dan EO Warna Gelar “Little Smart & Style Day”, Dorong Kreativitas Anak sejak Dini

INVESTORJATIM.COM — Aston Inn Batu bersama EO Warna sukses menggelar kegiatan kids activity bertema “Little…

17 jam ago

Aston Mojokerto Hadirkan Lontong Kupang Autentik, Jadi Andalan Menu Sarapan

INVESTORJATIM.COM — Aston Mojokerto Hotel & Conference Center menghadirkan salah satu menu signature breakfast andalannya,…

1 hari ago

KENCANA Bawa “Kilau Harapan” lewat Mobil Hias Rapunzel di Surabaya Vaganza 2026

INVESTORJATIM.COM – Gemerlap Surabaya Vaganza 2026 semakin semarak dengan hadirnya mobil hias KENCANA bertema “Rapunzel”…

1 hari ago

Generali Lindungi 4.000 Pelari Bandoeng 10K, Dorong Gaya Hidup Sehat Berkelanjutan

INVESTORJATIM.COM – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia terus memperkuat kampanye gaya hidup sehat melalui dukungan…

2 hari ago

Usung Tema ‘Harmony of Ocean’, Mobil Hias Pelindo Memukau di Surabaya Vaganza 2026

INVESTORJATIM.COM - Mobil hias Pelindo kembali hadir memukau dalam gelaran tahunan Pawai Bunga dan Parade…

2 hari ago

Pelindo Sulap Surabaya Vaganza 2026 Jadi Panggung Pesan Lingkungan Lewat “Harmony of Ocean”

INVESTORJATIM.COM – Gemerlap warna dan kemeriahan Parade Bunga serta Pawai Budaya Surabaya Vaganza 2026 kembali…

2 hari ago