PDS dan Disnakertrans Jatim Gelar Pelatihan Pemadam Kebakaran untuk Warga Padat Penduduk

PDS dan Disnakertrans Jatim Gelar Pelatihan Pemadam Kebakaran untuk Warga Padat Penduduk. Foto: PDS

SURABAYA, InvestorJatim – Pelindo Daya Sejahtera (PDS), perusahaan penyedia jasa sumber daya manusia, menggelar pelatihan pemadaman kebakaran untuk warga padat penduduk. Pelatihan ini untuk membekali warga kemampuan penanganan awal kebakaran dilingkungan hunian sekaligus memberingati bulan K3 nasional.

Pelatihan pemadaman kebakaran ini digelar bersama salah satu pemukiman padat penduduk yang berada di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak yaitu Teluk Aru RT 9, Kelurahan Perak Utara. Pelatihan ini menghadirkan perwakilan dari Disnakertrans Jawa Timur dan petugas pemadam kebakaran dari PDS.

Dalam pelatihan ini, warga yang sebagian besar ibu rumah tangga dan lansia diberikan pelatihan memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (apar) serta memadamkan api kecil menggunakan alat-alat sederhana. Hal ini dirasa penting untuk meminimakan resiko kebakaran besar di area padat penduduk.

Direktur PDS Sumargo mengatakan Pelindo Daya Sejahtera sebagai perusahaan penyedia jasa SDM memiliki banyak SDM yang kompeten dalam berbagai skill, salah satunya adalah petugas pemadam kebakaran. Oleh karenanya PDS berkomitmen menularkan skill tersebut kepada warga sekitar segala kelompok usia tanpa terkecuali.

“Salah satu fungsi kehadiran perusahaan adalah memberi manfaat kepada masyarakat sekitar, oleh karenanya pelatihan ini kami gelar dan gratis. Selain itu sebagai bentuk komitmen kami pada penerapan budaya K3 di segala aspek,” ujar Sumargo.

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan dan K3 dari Disnakertrans Jawa Timur Tri Widodo, mengapresiasi inisiatif PDS yang memberikan pelatihan pada warga. Dia berharap kegiatan ini bisa menginspirasi perusahaan lain untuk memberikan pelatihan serupa.

“Ini contoh bagus bagi kita, perusahaan tidak hanya berfokus pada bidang usahanya namun juga memberikan asas kemanfaatan kepada masyarakat. Semoga ini menginspirasi. Justru lebih berbahaya ketika (bahaya) terjadi di pemukiman, karena tidak ada peraturan ataupun pengawas yang bisa memberikan peringatan dan pencegahan. Oleh karena itu, kita juga harus paham bagaimana caranya mengatasi kebakaran,” pungkas Tri. ros

REDAKSI

Recent Posts

Jangan Hanya Andalkan Utang Bank, BEI Dorong Emiten Konvensional Lirik Sukuk

INVESTORJATIM.COM – Instrumen sukuk selama ini kerap diasosiasikan sebagai produk pembiayaan yang hanya diperuntukkan bagi…

12 menit ago

Didukung Investor Global, Merdeka Gold Resources Bidik Pencatatan Saham di Bursa Hong Kong

INVESTORJATIM.COM – PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) memperoleh dukungan kuat dari sejumlah investor global…

5 jam ago

Pelindo Kalimas Pastikan Operasional Tetap Normal di Tengah Ancaman Banjir Rob Surabaya

INVESTORJATIM.COM — Pelindo Cabang Kalimas memastikan seluruh aktivitas kepelabuhanan tetap berjalan normal di tengah potensi…

9 jam ago

BPS Kota Batu Kerahkan 183 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Data UMKM hingga Pariwisata Jadi Fokus Pendataan

INVESTORJATIM.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu resmi menggelar Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026…

17 jam ago

Pemulihan Aset Tembus Rp1 Triliun, Kemenkeu Terima PNBP Hasil Kinerja Kejaksaan Agung

INVESTORJATIM.COM — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1,03 triliun yang…

2 hari ago

Campuspreneur Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Siap Tampil di Trade Expo Indonesia 2026

INVESTORJATIM.COM — Menteri Perdagangan Budi Santoso mengajak mahasiswa dan civitas academica untuk mengambil peran lebih…

2 hari ago