P31 Jatim Pertanyakan Transparansi Perwali Nomor 73 Tahun 2025

SURABAYA, INVESTORJATIM.COM – Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Jawa Timur mempertanyakan transparansi Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 73 Tahun 2025. Pasalnya, perwali yang disahkan pada 8 Desember 2025 dinilai tidak transparan.

Demikian dikatakan Sekretaris P3I Jawa Timur, Agus Winoko saat dialog dengan pengurus PWI Jawa Timur.

Agus menjelaskan secara rinci, sebelumnya, Perwali nomor 70 Tahun 2024 tentang Penataan Reklame, di mana di dalamnya pada Bab III disebutkan Aset Tanah Pemkot boleh dipakai reklame. Semua lokasi titik – titik reklame telah diatur secara rinci oleh keputusan walikota.

“Titik – titik lokasi reklame itulah yang menjadi ‘rebutan’ para pengusaha. Cara mendapatkannya akan diatur oleh perwali berikutnya, yaitu Perwali no 73 tahun 2025. Namun anehnya, sebelum perwali itu terbit, sudah banyak titik berdiri,” ujar Agus, Rabu, 11/2/2026.

Lebih lanjut, pria berkacamata ini menjelaskan, Perwali nomor 73 Tahun 2025 tentang Tata cara Penyelenggaraan reklame disahkan pada tanggal 8 Desember 2025. Namun sosialisasi dilakukan tahun ini.

“Tetapi baru disosialisasikan pada 5 Februari 2026. Ini juga aneh, kok baru disosialisasikan. Yang lebih mengejutkan lagi, ketika perwali nomor 73 tahun 2025 itu digedok, ternyata titik-titik reklame sudah terisi. Jelas ini tidak fair dan tidak adil,” ungkapnya.

Perwali 73 ini mengatur tata cara mendapatkan titik – titik reklame yang berada di aset pemerintah kota. Terkait dengan hal ini, P3I berharap transparansi pemkot, apa syarat untuk bisa mendapatkannya.

“Perlakuan yang sama kepada setiap pemohon dan berlaku adil agar tercipta iklim yang baik bagi semua pelaku bisnis terkait agar industri periklanan khususnya media luar ruang/Billboard tumbuh dengan baik,” pungkas Agus. (Red)

REDAKSI

Recent Posts

Gandeng Naval Group Prancis, PT PAL Siapkan Bengkel Raksasa untuk Kapal Selam

INVESTORJATIM.COM – Ketergantungan perbaikan kapal selam ke luar negeri perlahan coba diputus. PT PAL Indonesia…

7 jam ago

Tak Cuma Bisa Bayar Pakai QRIS, Mahasiswa UNAIR Kini Diajari Cara Adukan Jebakan Digital Bareng BRI

INVESTORJATIM.COM – Generasi muda jago transaksi digital, tapi banyak yang belum paham cara jaga data…

8 jam ago

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,84%, Investasi Semester I/2026 Capai Rp72,7 Triliun

INVESTORJATIM.COM — Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebut perekonomian Jawa Timur tumbuh 5,84%…

22 jam ago

Ekonomi Jatim Tumbuh, Kadin Soroti Kualitas Lapangan Kerja dan Daya Saing Industri

INVESTORJATIM.COM — Forum Jurnalis Ekonomi-Bisnis Surabaya (FORJEBS) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Refleksi Jawa…

23 jam ago

Jaga Reputasi di Tengah Gempuran AI, BRI Gembleng Humas Daerah di Surabaya

INVESTORJATIM.COM – Satu isu lokal di daerah bisa meledak menjadi perbincangan nasional hanya dalam hitungan…

1 hari ago

Disambangi Bappenas, Pelindo Beberkan Jurus Tekan Biaya Logistik dari Tanjung Perak

INVESTORJATIM.COM – Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 dan 2028 tidak disusun dari balik meja di…

1 hari ago