OJK Beri Sanksi 85 Peringatan Tertulis ke 72 PUJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi saat Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan(RDK OJK), Selasa(08/07/2025). Foto: OJK

JAKARTA, Investor Jatim – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi administratif berupa 85 peringatan tertulis kepada 72 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) selama periode 1 Januari 2025 sampai 30 Juni 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan pemberian sanksi administasi tersebut dilakukan dalam hal penegakkan hukum ketentuan pelindungan konsumen.

“OJK telah memberikan sanksi berupa 85 peringatan tertulis kepada 72 PUJK selama periode 1 Januari 2025 sampai 30 Juni 2025,” kata Friderica pada Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan(RDK OJK), Selasa(08/07/2025).

Selain itu, lanjut Friderica, OJK juga telah memberikan 13 instruksi tertulis kepada 13 PUJK dan 23 sanksi denda kepada 22 PUJK pada 1 Januari 2025 hingga 30 Juni 2025.

Di sisi lain, Friderica juga mengungkapkan bahwa pada periode 1 Januari sampai dengan 22 Juni 2025 terdapat 122 PUJK yang melakukan penggantian kerugian konsumen dengan total kerugian sebesar Rp26,23 miliar dan USD3,281.

Selanjutnya, dalam rangka pengawasan perilaku PUJK (market conduct), OJK telah melakukan penegakan ketentuan berupa sanksi administratif atas hasil pengawasan langsung/tidak langsung. Berdasarkan hasil pengawasan sejak 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2025, OJK telah mengenakan 2 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 2 sanksi administratif berupa denda atas 13 pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen dalam penyediaan informasi berupa iklan.

“Guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa, OJK juga mengeluarkan perintah untuk melakukan tindakan tertentu termasuk menghapus iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap Friderica. Daristama

REDAKSI

Recent Posts

Pasar Murah Jatim Digelar ke-92 Kali, Harga Beras hingga Minyak Goreng di Bawah Pasar

INVESTORJATIM.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali menggelar Pasar Murah Pengendalian Inflasi dan…

7 jam ago

Arus Peti Kemas TPS Meningkat, Ekspor Juli 2026 Tumbuh 20,54 Persen

INVESTORJATIM.COM - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mencatatkan pertumbuhan positif arus peti kemas pada Juli…

13 jam ago

KKN Berdampak UM Gresik Dimulai di Mojokerto, Mahasiswa Siapkan Program Pemberdayaan Desa

INVESTORJATIM.COM – Universitas Muhammadiyah Gresik (UM Gresik) kembali memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat melalui Kuliah…

1 hari ago

Investor Pasar Modal Tembus 30 Juta SID, BEI Catat Rekor Baru

INVESTORJATIM.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat tonggak baru dalam perkembangan pasar modal Indonesia.…

1 hari ago

Aset Keuangan Syariah Indonesia Tembus Rp3.131 Triliun pada 2025

INVESTORJATIM.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan positif…

1 hari ago

Arus Peti Kemas TPS Melonjak 11,79% pada Juli 2026

INVESTORJATIM.COM – Arus peti kemas di PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) kembali menunjukkan akselerasi pada…

1 hari ago