Categories: IndeksNational

Mulai 2027, Administrasi Kendaraan Baru Beralih ke e-BPKB

JAKARTA, INVESTORJATIM.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan lompatan besar dalam pengelolaan administrasi kendaraan bermotor nasional. Mulai 2027, seluruh kendaraan baru yang beredar di Indonesia direncanakan wajib menggunakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) sebagai standar baru layanan registrasi.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari proses digitalisasi yang telah berjalan sejak 2025. Saat ini, penerapan e-BPKB masih dilakukan secara bertahap, dengan kendaraan roda empat sebagai tahap awal.

“Implementasi penuh ditargetkan berlaku pada 2027. Saat ini kami masih berada pada fase transisi agar masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dapat beradaptasi dengan sistem baru,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

Memasuki 2026, sistem administrasi kendaraan di Indonesia mulai bergerak menuju platform digital terpadu. Meski disebut elektronik, e-BPKB tetap disediakan dalam bentuk fisik berupa buku, namun telah dilengkapi teknologi chip RFID yang menyimpan data kendaraan secara digital. Model kombinasi ini dirancang untuk menjaga fungsi dokumen konvensional sekaligus meningkatkan keandalan sistem berbasis teknologi.

Menurut Wibowo, penggunaan chip RFID membuat data kendaraan terhubung langsung dengan basis data Korlantas Polri dan terintegrasi dengan sektor pendukung seperti perbankan, perusahaan pembiayaan, hingga lembaga gadai. Integrasi tersebut dinilai mampu menekan potensi pemalsuan dokumen serta mempersempit ruang penipuan dalam transaksi jual beli kendaraan.

Dari sisi layanan, e-BPKB juga membawa perubahan signifikan terhadap kecepatan proses administrasi. Mutasi kendaraan yang sebelumnya memerlukan waktu cukup lama kini dapat diselesaikan dalam satu hari kerja karena seluruh data telah tersimpan secara digital dan terhubung antarsistem.

Untuk kendaraan baru, pengurusan e-BPKB dilakukan bersamaan dengan penerbitan STNK di kantor Samsat. Pemohon cukup melengkapi persyaratan umum seperti KTP, faktur kendaraan, STNK (untuk keperluan tertentu), serta bukti transaksi jual beli. Setelah itu, e-BPKB dengan chip elektronik akan diproses dan diterbitkan oleh petugas.

“Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya kami membangun layanan publik yang lebih efisien, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” kata Wibowo.

Senada dengan itu, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji menegaskan bahwa kewajiban e-BPKB pada 2027 merupakan langkah strategis untuk memperkuat keamanan dokumen dan menyederhanakan birokrasi. Transformasi ini juga sejalan dengan agenda nasional dalam mempercepat digitalisasi layanan publik sesuai arahan Presiden. (Onny)

REDAKSI

Recent Posts

PetroNite Fest 2026 Catat Transaksi Rp14,4 Miliar, Petrokimia Gresik Perkuat Ekonomi UMKM

INVESTORJATIM.COM — PetroNite Fest 2026 yang diselenggarakan PT Petrokimia Gresik berhasil mencatatkan perputaran uang sebesar…

5 jam ago

Penjualan Elektronik Bergairah Saat Liburan Sekolah, Laptop dan TV Jadi Andalan

INVESTORJATIM.COM – Momen liburan sekolah yang berlanjut ke persiapan masuk tahun ajaran baru 2026 menjadi…

11 jam ago

LG Bidik Pasar Smart Home AI di Surabaya, TV Masih Jadi Andalan Penjualan, AC Tumbuh Tercepat

INVESTORJATIM.COM – PT LG Electronics Indonesia semakin agresif menggarap pasar rumah pintar (smart home) berbasis…

11 jam ago

Honda Surabaya Center Gelar Promo Back to School, Tebar Diskon hingga Trade-in Rp15 Juta

INVESTORJATIM.COM – Memanfaatkan momentum tahun ajaran baru, Honda Surabaya Center menghadirkan program promosi Honda Back…

17 jam ago

Les Bleus ke Semifinal! Prancis Bungkam Maroko Lewat Gol Mbappe dan Dembele

INVESTORJATIM.COM - Tim nasional Prancis sukses memastikan satu tempat di babak semifinal Piala Dunia 2026.…

20 jam ago

Transaksi Misi Dagang Jatim-Riau Tembus Rp1,06 Triliun, Penjualan Produk Jatim Dominan

INVESTORJATIM.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencatatkan kinerja positif dalam memperkuat perdagangan antardaerah. Misi…

1 hari ago