Categories: Indeks

Libur Nataru Dongkrak Aktivitas Mal, Trafik Naik tapi Masih Bertahap

Tingkat kunjungan di pusat perbelanjaan dipastikan akan meningkat selama libur Nataru.

SURABAYA, INVESTORJATIM – Momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 mulai memberi efek positif bagi sektor ritel, meski peningkatannya belum merata di seluruh wilayah. Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mencatat adanya kenaikan kunjungan dan penjualan di pusat perbelanjaan menjelang akhir tahun.

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah menyampaikan, lonjakan aktivitas belanja mulai terasa sejak 25 Desember 2025. Namun, secara agregat, kenaikan trafik pengunjung mal masih berada di kisaran satu digit.

“Kalau dilihat secara umum memang sudah ada kenaikan, tapi masih di bawah 10%. Belum melonjak signifikan,” ujarnya, seperti dikutip Minggu (28/12/2025).

Meski demikian, Budihardjo menilai suasana pusat perbelanjaan semakin hidup dalam beberapa hari terakhir. Gerai ritel mencatat perbaikan penjualan, sementara tenant makanan dan minuman terlihat lebih ramai dibanding hari-hari biasa.

Menurutnya, tren ini berpotensi berlanjut hingga awal Januari 2026, seiring masih berlangsungnya rangkaian libur dan berbagai agenda promosi yang digelar pengelola mal.

“Puncaknya justru mulai terlihat setelah tanggal 25. Banyak laporan dari anggota kami, mal mulai padat, restoran penuh, dan kegiatan masih berjalan sampai 4 Januari. Jadi atmosfer liburan masih terasa,” katanya.

Hippindo juga menilai kebijakan stimulus pemerintah selama periode liburan ikut berperan dalam mendorong pergerakan masyarakat. Diskon transportasi, baik kereta api, pesawat, maupun tarif tol, dinilai meningkatkan mobilitas yang pada akhirnya berdampak pada kunjungan ke pusat perbelanjaan.

Efek lanjutan dari kebijakan tersebut mendorong pelaku ritel ikut agresif menawarkan potongan harga untuk menarik minat belanja konsumen.

“Stimulus mobilitas itu menciptakan perputaran. Masyarakat yang biasanya menahan belanja akhirnya tergerak karena banyak diskon, baik dari transportasi maupun produk ritel,” jelas Budihardjo.

Dengan tren yang mulai membaik, Hippindo optimistis kinerja ritel selama periode Nataru tahun ini berpeluang melampaui capaian tahun lalu. Hingga awal Januari, asosiasi melihat peluang kenaikan trafik dan omzet masih terbuka.

“Trennya sudah positif. Kami cukup yakin hasil akhirnya bisa lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.

Memasuki 2026, Hippindo juga berharap dukungan pemerintah terus berlanjut, terutama dalam penertiban peredaran barang ilegal. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan persaingan yang sehat dan memperkuat posisi ritel fisik.

“Kalau pengawasan barang ilegal konsisten, ritel offline akan semakin kuat. Harapannya, pertumbuhan bisa lebih stabil dan kembali ke jalur dua digit,” tutup Budihardjo. (Onny)

REDAKSI

Recent Posts

Bukan Sekadar Jual Listrik, PLN Nusantara Power Kini Jual Solusi Energi ke Dunia

INVESTORJATIM.COM – Transformasi besar dilakukan PT PLN Nusantara Power (PLN NP). Dari sekadar perusahaan pembangkit…

1 jam ago

Mahasiswa UMG Raih Best Poster di Kontes Kapal Indonesia 2026

INVESTORJATIM.COM — Empat mahasiswa Program Studi Teknik Konstruksi Perkapalan (Tekpal) Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) menorehkan…

5 jam ago

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Silika Jadi Penyaring Belerang

INVESTORJATIM.COM - PT Petrokimia Gresik mengembangkan inovasi pemanfaatan produk samping silika sebagai bahan penyaring belerang…

6 jam ago

Penetrasi Asuransi RI Baru 2,27 Persen, AXA Bentuk Perusahaan Syariah untuk Perluas Inklusi

INVESTORJATIM.COM –Tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah, yakni 2,27 persen pada 2022. Otoritas Jasa…

7 jam ago

Pemerintah Targetkan 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029, ITS Jadi Pusat Inkubasi di Jatim

INVESTORJATIM.COM – Pemerintah menargetkan mencetak 10 juta wirausaha dan pekerja hingga 2029 melalui penguatan ekosistem…

10 jam ago

OJK Terbitkan POJK 13/2026, Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek

INVESTORJATIM.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang…

1 hari ago