Categories: HeadlineIndeks

Kontrak Diperpanjang hingga 2055, Bahlil Tegaskan Komitmen Kerja Sama dengan ExxonMobil

INVESTORJATIM.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melaporkan perkembangan signifikan terkait kelanjutan kerja sama energi antara pemerintah Indonesia dengan raksasa migas asal Amerika Serikat, ExxonMobil. Komunikasi intensif ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan hubungan sektor migas nasional di kancah global.

Dalam konferensi pers yang digelar di Washington DC pada Jumat (20/2/2026), Bahlil menegaskan bahwa ExxonMobil merupakan mitra strategis yang telah beroperasi lebih dari satu abad di Indonesia dan memiliki peran krusial dalam kedaulatan energi tanah air.

Kontribusi Vital bagi Lifting Minyak Nasional
Bahlil menyebutkan bahwa ExxonMobil saat ini menjadi salah satu tulang punggung produksi minyak nasional selain Pertamina. Angka produksi (lifting) perusahaan tersebut menunjukkan performa yang solid di tengah upaya pemerintah mengejar target produksi nasional.

Realisasi Lifting: Berada di kisaran 170.000 hingga 185.000 barel per hari.

Rekam Jejak: Telah beroperasi lebih dari 100 tahun di Indonesia.

“ExxonMobil adalah salah satu penyumbang lifting terbesar selain Pertamina. Ini merupakan bagian tak terpisahkan dari komunikasi bilateral antara pihak swasta, pemerintah Indonesia, dan pemerintah Amerika Serikat,” ujar Bahlil.

Komitmen Investasi Rp150 Triliun Lebih
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, pemerintah berencana memperpanjang kontrak kerja sama dengan ExxonMobil hingga tahun 2055. Perpanjangan ini dibarengi dengan komitmen investasi jumbo yang diproyeksikan bakal memperkuat infrastruktur dan teknologi migas di Indonesia.

Tambahan Investasi: Kurang lebih 10 miliar USD (sekitar Rp157 triliun dengan asumsi kurs saat ini).

Durasi Kontrak: Diperpanjang hingga tahun 2055.

Fokus Penyelesaian Cost Recovery
Meskipun kesepakatan besar telah di depan mata, Bahlil menjelaskan masih ada beberapa poin teknis yang perlu diselaraskan (clearing). Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan pembagian hasil yang adil bagi negara.

“Ada beberapa hal yang harus kita clearkan, termasuk di dalamnya adalah sharing cost recovery antara pendapatan negara dan pendapatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S),” pungkasnya.

Langkah ini diambil pasca Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia – Amerika Serikat untuk memastikan setiap investasi asing yang masuk memberikan dampak maksimal bagi ekonomi domestik dan penerimaan negara. (UOC)

REDAKSI

Recent Posts

Emil Dardak Dorong Konektivitas dan Industri Hijau untuk Tekan Ketimpangan Inflasi

INVESTORJATIM.COM — Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendorong penguatan konektivitas antardaerah dan transformasi…

19 jam ago

J&T Express Catat Lonjakan Pengiriman 65% pada Semester I/2026

INVESTORJATIM.COM – J&T Express mencatat pertumbuhan volume pengiriman lebih dari 65% pada paruh pertama 2026…

20 jam ago

SIG Pacu Pasokan Semen di Aceh, Tambahan Stok Dikirim dari Semen Padang

INVESTORJATIM.COM - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) terus memperkuat kapasitas produksi dan distribusi semen…

22 jam ago

Wuling Perkenalkan Aira EV ke Pasar Surabaya, Harga Mulai Rp162 Juta

INVESTORJATIM.COM – Wuling Motors (Wuling) kembali ambil bagian dalam GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS)…

1 hari ago

Hyundai Pangkas Harga STARGAZER Cartenz, Mulai Rp245,8 Juta di Surabaya

INVESTORJATIM.COM – PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) membawa sejumlah produk dan program penjualan ke ajang…

1 hari ago

XPENG Kenalkan New X9 dan G6 Pro ke Pasar Surabaya Lewat GIIAS 2026

INVESTORJATIM.COM – XPENG Indonesia untuk pertama kalinya membawa lini kendaraan listrik pintarnya ke pasar Jawa…

2 hari ago