Ilustrasi
JAKARTA-PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat dengan menghadirkan inovasi dalam hal transaksi pembayaran gas pelanggan, khususnya pelanggan residential dan usaha kecil. Kini, pelanggan PGN dapat memanfaatkan layanan GO-PAY dari Gojek Indonesia (GO-JEK) setelah PGN melakukan kerjasama layanan payment aggregator yang disediakan oleh PT Artajasa Pembayaran Elektronis.
“Kami melihat penambahan channel layanan pembayaran ini sangat membantu pelanggan gas bumi PGN untuk membayar tagihan pemakaian gas bumi,” kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, Senin (10/12).
Kini saldo GO-PAY dapat juga digunakan untuk pembayaran tagihan gas bumi PGN. Pembayaran tagihan gas bumi PGN oleh pelanggan kini dapat menjadi lebih cepat dan tanpa antri, cukup dari satu aplikasi. Melalui fitur GO-BILLS yang disediakan oleh aplikasi GO-JEK, pembayaran dapat langsung menggunakan saldo GO-PAY pelanggan.
Saat ini aplikasi transportasi online tersebut sudah diunduh oleh lebih dari 22 juta pengguna, sehingga diharapkan pengguna aplikasi tersebut yang sekaligus merupakan pelanggan PGN dapat melakukan transaksi pembayaran tagihan gas bumi PGN kapan saja dan dimana saja. Cara melakukan pembayaran tagihan gas bumi melalui aplikasi ini pun sangat mudah.
“Pada dasarnya pembayaran dengan aplikasi ini tidak jauh berbeda dengan pembayaran online di manapun,” imbuh Rachmat.
Pelanggan cukup memasukkan nomor ID pelanggan dan selanjutnya akan muncul informasi jumlah tagihan gas bumi PGN yang harus dibayar. Setelah itu pelanggan bisa membayar menggunakan saldo GO-PAY. Apabila pembayaran berhasil, tahap terakhir akan muncul tampilan struk sebagai bukti pembayaran.(RD)
INVESTORJATIM.COM – Ketergantungan perbaikan kapal selam ke luar negeri perlahan coba diputus. PT PAL Indonesia…
INVESTORJATIM.COM – Generasi muda jago transaksi digital, tapi banyak yang belum paham cara jaga data…
INVESTORJATIM.COM — Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebut perekonomian Jawa Timur tumbuh 5,84%…
INVESTORJATIM.COM — Forum Jurnalis Ekonomi-Bisnis Surabaya (FORJEBS) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Refleksi Jawa…
INVESTORJATIM.COM – Satu isu lokal di daerah bisa meledak menjadi perbincangan nasional hanya dalam hitungan…
INVESTORJATIM.COM – Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 dan 2028 tidak disusun dari balik meja di…