Jalur Pekalongan-Sragi Kembali Dibuka, Kecepatan Kereta Terbatas 30 Km/Jam

JAKARTA, INVESTORJATIM.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berupaya memulihkan operasional perjalanan kereta api pascabanjir yang merendam jalur lintas utara Jawa. Per Selasa (20/1/2026), jalur antara Pekalongan-Sragi yang sebelumnya terdampak parah kini sudah mulai bisa dilintasi rangkaian kereta dengan kecepatan terbatas 30 kilometer per jam.

Meskipun jalur mulai terbuka, KAI tetap memprioritaskan aspek keselamatan dengan melakukan perbaikan infrastruktur secara masif di titik-titik rawan.

Pembatalan Perjalanan Sebagai Langkah Keselamatan
Vice President (VP) Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa meski operasional mulai membaik, pihaknya masih melakukan pembatalan perjalanan secara terbatas untuk memastikan keamanan sarana dan prasarana.

“Pemulihan operasional terus berjalan dan kelambatan perjalanan semakin terkendali. Namun, keselamatan pelanggan dan petugas tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, masih dilakukan pembatalan terbatas,” ujar Anne Purba dalam keterangannya, Selasa (20/1).

Tercatat, KAI membatalkan 9 perjalanan kereta pada Selasa (20/1) dan 7 perjalanan kereta untuk Rabu (21/1). Beberapa KA yang batal beroperasi hari ini antara lain:

KA Purwojaya (Gambir – Cilacap)

KA Gajayana Tambahan (Malang – Gambir)

KA Argo Bromo Anggrek (Gambir – Surabaya Pasar Turi)

Perbaikan Infrastruktur 24 Jam
Penyebab utama gangguan ini adalah curah hujan ekstrem di wilayah Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang yang menyebabkan luapan sungai dan jebolnya tanggul. Untuk mengatasi hal tersebut, KAI mengerahkan ratusan petugas prasarana yang bekerja nonstop.

Sistem Kerja: 24 jam dalam tiga sif.

Fokus Perbaikan: Penguatan struktur jalur rel dan penyempurnaan sistem drainase di lokasi terdampak.

Kinerja Ketepatan Waktu: Di tengah gangguan, KAI masih mencatat tingkat ketepatan waktu keberangkatan KA Jarak Jauh sebesar 95,15%.

Kompensasi dan Permohonan Maaf
Pihak manajemen KAI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para pelanggan. Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI menjamin hak penumpang terpenuhi.

“Hak pelanggan tetap dijamin melalui service recovery dan pengembalian bea tiket 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Pejabat Yang Melaksanakan Tugas EVP Corporate Secretary KAI, Wisnu Pramudya.

Saat ini, perjalanan kereta api lainnya tetap beroperasi normal dengan pengaturan kecepatan yang terus dievaluasi secara bertahap seiring membaiknya kondisi lapangan. (son)

REDAKSI

Recent Posts

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Peternak Sapi Perah di Jatim, Perluas Akses Pembiayaan Formal

INVESTORJATIM.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama International Labour Organization (ILO) meluncurkan Sistem Enterprise Resource…

20 jam ago

SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Semen di Tuban, Bidik Pasar AS dan Kapasitas 1 Juta Ton per Tahun

INVESTORJATIM.COM — PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkuat transformasi bisnis dan ekspansi global melalui…

21 jam ago

Danantara Percepat Suntikan Investasi ke PT PAL, Transformasi Industri Maritim Makin Ngebut

INVESTORJATIM.COM – Dukungan pendanaan untuk penguatan industri maritim nasional memasuki babak baru. Badan Pengelola Investasi…

24 jam ago

Mantan PMI Pulang Kampung, Kini Jadi ‘Bank Berjalan’ Warga Pulau Kangean

INVESTORJATIM.COM – Keterbatasan akses perbankan di wilayah kepulauan tidak menghalangi Fauzi untuk membangun usaha sekaligus…

2 hari ago

PLTU Jawa 7 Disulap Jadi Pabrik Talenta PLN

INVESTORJATIM.COM – PLN Nusantara Power (PLN NP) memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) sektor ketenagalistrikan…

2 hari ago

Kolaborasi BTN-UNAIR Perkuat Pendidikan Tinggi, Gen Z Diajak Lebih Cerdas Kelola Keuangan

INVESTORJATIM.COM – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mempertegas komitmennya dalam mendukung sektor pendidikan…

2 hari ago