HUT Adhyaksa Ke-64, Terminal Teluk Lamong dan Kejari Tanjung Perak Surabaya Tanam Pohon

Jajaran Forkopimda Kota Surabaya, Direksi TTL, Direksi TPS, dan para stakeholder pelabuhan saat penanaman pohon di area TTL dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin (15/07/2024). Foto: Dok. TTL

SURABAYA, investorjatim – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menanam pohon di area TTL pada Senin (15/07/2024). Kegiatan ini merupakan rangkaian acara menyambut peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di area TTL.

Hadir dalam acara tersebut antara lain jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, Direktur Utama TTL, Direktur Utama TPS, dan stakeholder lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ricky Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini sebagai wujud kepedulian insan Adhyaksa dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi semua orang, PBB telah menetapkan SDGS sebagai rangkaian tujuan pembangunan, melalui Kementerian Keuangan, negara telah menganggarkan belanja negara guna mendukung percepatan transformasi hijau, dan kegiatan ini merupakan salah satu perwujudannya,” kata Ricky dalam keterangannya, dikutip Rabu (17/07/2024).

Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong David Pandapotan Sirait menyatakan pihaknya menyambut baik kegiatan penanaman pohon dari Kejari Tanjung Perak ini. Hal ini sejalan dengan visi TTL sebagai green and smart port.

“Selamat Hari Bakti Adhyaksa yang ke-64, TTL sebagai greenport yang telah diakui baik secara nasional dan internasional menyambut baik kegiatan penanaman pohon ini, hal ini sangat besar kontribusinya dalam pencegahan perubahan iklim dan mewujudkan lingkungan yang lestari,” ujar David.

Seperti diketahui, TTL dan Kejari tidak hanya berkolaborasi dalam kegiatan penanaman pohon ini, namun sebelumnya pada tahun 2023 juga telah melakukan MOU bersama antara TTL dengan Kejari Tanjung Perak hingga sukses dalam proses pengeluaran peti kemas yang melebihi batas waktu penumpukan (longstay) di area TTL.

Melalui kegiatan penanaman pohon ini, selain aktif dalam penanganan kejahatan lingkungan hidup (green financial crime), Kejari Tanjung Perak juga menunjukkan kepeduliannya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan menanam berbagai jenis pohon seperti trembesi, akasia, kenanga, dan beringin. Diharapkan kegiatan ini menjadi pemicu bagi masyarakat untuk ikut turut sera menjaga kelestarian sumber daya alam yang dimiliki sehingga dapat membantu pemerintah mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Penanaman pohon ini tidak hanya sebagai simbol dari komitmen Kejari Tanjung Perak terhadap lingkungan, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mendukung upaya global dan nasional untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan. Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga dan merawat alam demi generasi yang akan datang. RD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *