Categories: BusinessIndeks

BPJS Kesehatan Gandeng Gojek, Jamin Perlindungan JKN bagi Pengemudi Mitra

JAKARTA, INVESTORJATIM.COM – Kabar gembira bagi para pekerja di sektor ekonomi digital. BPJS Kesehatan resmi menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memastikan seluruh pengemudi mitra transportasi daring mendapatkan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penandatanganan kesepakatan strategis ini dilakukan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, pada Senin (12/1/2026). Langkah ini menjadi jawaban atas tantangan jaminan sosial bagi pekerja informal di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Jaminan Kesehatan untuk Pekerja Lapangan
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan kesetaraan akses layanan kesehatan bagi mitra pengemudi yang memiliki risiko kerja cukup tinggi di lapangan.

“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk pengemudi mitra Gojek. Melalui kolaborasi ini, dipastikan mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.

Hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa. Angka ini menjadi modal kuat bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk terus memperluas perlindungan ke sektor informal, termasuk pekerja berbasis platform digital yang regulasinya tengah disiapkan oleh pemerintah.

Apresiasi untuk “Mitra Juara”
Dari sisi korporasi, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menyebutkan bahwa kerja sama ini adalah bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan mitra. Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah skema pembiayaan iuran bagi mitra tertentu.

“Bagi Mitra Juara Gojek atau mitra dengan kinerja terbaik dan berstatus full time, iuran BPJS Kesehatan akan kami tanggung sepenuhnya setiap bulan,” tegas Bambang.

Langkah ini diambil agar para mitra dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman tanpa perlu mengkhawatirkan biaya medis yang tidak terduga saat jatuh sakit.

Kemudahan Akses Digital
Untuk mendukung efektivitas kerja sama ini, BPJS Kesehatan mengandalkan Aplikasi Mobile JKN. Inovasi ini mempermudah para pengemudi yang memiliki mobilitas tinggi. Kini, mitra Gojek tidak perlu lagi membawa berkas fisik saat berobat ke fasilitas kesehatan; cukup menunjukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) pada aplikasi.

Kerja sama ini diharapkan menjadi standar baru bagi perlindungan tenaga kerja di industri ride-hailing, sekaligus memastikan tidak ada mitra yang tertinggal dalam mendapatkan hak perlindungan kesehatan dasar. (dra)

REDAKSI

Recent Posts

ITS Pacu Inovasi Robotaxi, Mobil Listrik Tanpa Pengemudi Mulai Diuji

INVESTORJATIM.COM – Di tengah percepatan transformasi industri otomotif menuju era kendaraan tanpa pengemudi, Institut Teknologi…

1 jam ago

Menteri LH Lirik Inovasi ITS, Solusi Zero Waste hingga Pengelolaan Limbah MBG Dinilai Siap Diadopsi

INVESTORJATIM.COM – Inovasi teknologi karya sivitas akademika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kian mendapat pengakuan…

4 jam ago

J&T Express Tembus 100 Juta Paket per Hari pada Kuartal II-2026

INVESTORJATIM.COM – J&T Express mencatat tonggak baru dalam bisnis logistik global dengan rata-rata volume pengiriman…

5 jam ago

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jabat Gubernur BI Sementara

INVESTORJATIM.COM – Kepemimpinan Bank Indonesia (BI) memasuki babak baru. Gubernur BI Perry Warjiyo resmi mengundurkan…

10 jam ago

KPSP Setia Kawan Pasuruan Produksi 110 Ton Susu per Hari, Bidik Penuhi Permintaan Industri 160 Ton

INVESTORJATIM.COM — Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, terus memperkuat posisinya…

12 jam ago

Konferensi Sungai Indonesia 2026 Perkuat Kolaborasi Komunitas, PJT I Soroti Tantangan Pengelolaan Sumber Daya Air

INVESTORJATIM.COM — Perwakilan komunitas peduli sungai dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam Konferensi Sungai…

14 jam ago