Categories: BusinessIndeks

BPJS Kesehatan Gandeng Gojek, Jamin Perlindungan JKN bagi Pengemudi Mitra

JAKARTA, INVESTORJATIM.COM – Kabar gembira bagi para pekerja di sektor ekonomi digital. BPJS Kesehatan resmi menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memastikan seluruh pengemudi mitra transportasi daring mendapatkan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penandatanganan kesepakatan strategis ini dilakukan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, pada Senin (12/1/2026). Langkah ini menjadi jawaban atas tantangan jaminan sosial bagi pekerja informal di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Jaminan Kesehatan untuk Pekerja Lapangan
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan kesetaraan akses layanan kesehatan bagi mitra pengemudi yang memiliki risiko kerja cukup tinggi di lapangan.

“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk pengemudi mitra Gojek. Melalui kolaborasi ini, dipastikan mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.

Hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa. Angka ini menjadi modal kuat bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk terus memperluas perlindungan ke sektor informal, termasuk pekerja berbasis platform digital yang regulasinya tengah disiapkan oleh pemerintah.

Apresiasi untuk “Mitra Juara”
Dari sisi korporasi, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menyebutkan bahwa kerja sama ini adalah bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan mitra. Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah skema pembiayaan iuran bagi mitra tertentu.

“Bagi Mitra Juara Gojek atau mitra dengan kinerja terbaik dan berstatus full time, iuran BPJS Kesehatan akan kami tanggung sepenuhnya setiap bulan,” tegas Bambang.

Langkah ini diambil agar para mitra dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman tanpa perlu mengkhawatirkan biaya medis yang tidak terduga saat jatuh sakit.

Kemudahan Akses Digital
Untuk mendukung efektivitas kerja sama ini, BPJS Kesehatan mengandalkan Aplikasi Mobile JKN. Inovasi ini mempermudah para pengemudi yang memiliki mobilitas tinggi. Kini, mitra Gojek tidak perlu lagi membawa berkas fisik saat berobat ke fasilitas kesehatan; cukup menunjukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) pada aplikasi.

Kerja sama ini diharapkan menjadi standar baru bagi perlindungan tenaga kerja di industri ride-hailing, sekaligus memastikan tidak ada mitra yang tertinggal dalam mendapatkan hak perlindungan kesehatan dasar. (dra)

REDAKSI

Recent Posts

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, DPK Perbankan Tumbuh 11,39%

INVESTORJATIM.COM — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) pada periode…

12 menit ago

Pakar UNAIR Kembangkan Nanomaterial Sel Surya Transparan, Masuk Nominasi Lindau Nobel Laureate Meetings 2026

INVESTORJATIM.COM — Upaya pengembangan energi terbarukan di Indonesia kembali mencatatkan kemajuan. Dosen Fakultas Teknologi Maju…

50 menit ago

EXCOTEL Design Hotel Surabaya Salurkan CSR Idul Adha 1447 H, Serahkan Kambing untuk Warga Sekitar

INVESTORJATIM.COM — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, EXCOTEL Design Hotel Surabaya menyalurkan bantuan…

3 jam ago

Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% hingga April 2026, Cerminkan Kuatnya Aktivitas Ekonomi Nasional

INVESTORJATIM.COM — Aktivitas ekonomi nasional menunjukkan tren positif pada awal 2026. Salah satu indikatornya terlihat…

9 jam ago

PT PAL Salurkan Kurban ke Surabaya dan Pesisir Lamongan, Jangkau Ratusan Penerima Manfaat

INVESTORJATIM.COM – Momentum Iduladha 1447 Hijriah dimanfaatkan PT PAL Indonesia untuk memperluas kepedulian sosial melalui…

1 hari ago

Generali Perkuat Layanan Lewat Kantor Baru Di Surabaya

INVESTORJATIM.COM – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia meresmikan lokasi baru Generali Center Surabaya di Pakuwon…

2 hari ago