Categories: BusinessIndeks

BPJS Kesehatan Gandeng Gojek, Jamin Perlindungan JKN bagi Pengemudi Mitra

JAKARTA, INVESTORJATIM.COM – Kabar gembira bagi para pekerja di sektor ekonomi digital. BPJS Kesehatan resmi menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memastikan seluruh pengemudi mitra transportasi daring mendapatkan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penandatanganan kesepakatan strategis ini dilakukan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, pada Senin (12/1/2026). Langkah ini menjadi jawaban atas tantangan jaminan sosial bagi pekerja informal di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Jaminan Kesehatan untuk Pekerja Lapangan
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan kesetaraan akses layanan kesehatan bagi mitra pengemudi yang memiliki risiko kerja cukup tinggi di lapangan.

“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk pengemudi mitra Gojek. Melalui kolaborasi ini, dipastikan mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.

Hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa. Angka ini menjadi modal kuat bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk terus memperluas perlindungan ke sektor informal, termasuk pekerja berbasis platform digital yang regulasinya tengah disiapkan oleh pemerintah.

Apresiasi untuk “Mitra Juara”
Dari sisi korporasi, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menyebutkan bahwa kerja sama ini adalah bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan mitra. Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah skema pembiayaan iuran bagi mitra tertentu.

“Bagi Mitra Juara Gojek atau mitra dengan kinerja terbaik dan berstatus full time, iuran BPJS Kesehatan akan kami tanggung sepenuhnya setiap bulan,” tegas Bambang.

Langkah ini diambil agar para mitra dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman tanpa perlu mengkhawatirkan biaya medis yang tidak terduga saat jatuh sakit.

Kemudahan Akses Digital
Untuk mendukung efektivitas kerja sama ini, BPJS Kesehatan mengandalkan Aplikasi Mobile JKN. Inovasi ini mempermudah para pengemudi yang memiliki mobilitas tinggi. Kini, mitra Gojek tidak perlu lagi membawa berkas fisik saat berobat ke fasilitas kesehatan; cukup menunjukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) pada aplikasi.

Kerja sama ini diharapkan menjadi standar baru bagi perlindungan tenaga kerja di industri ride-hailing, sekaligus memastikan tidak ada mitra yang tertinggal dalam mendapatkan hak perlindungan kesehatan dasar. (dra)

REDAKSI

Recent Posts

Hari Anak Nasional, Grand Whiz Trawas Sulap Akhir Pekan Jadi Arena Belajar dan Bermain

INVESTORJATIM.COM – Dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional, Grand Whiz Hotel Trawas menghadirkan suasana akhir…

4 jam ago

Komisi VI DPR Dukung Konsolidasi Galangan, PT PAL Pimpin Penguatan Industri Maritim

INVESTORJATIM.COM — Upaya membangun industri maritim nasional yang lebih terintegrasi mendapat dukungan politik dari Komisi…

18 jam ago

Tumbang Tambang Menggema di Cak Durasim, Angkat Sisi Kemanusiaan Pekerja Tambang

INVESTORJATIM.COM – Gedung Cak Durasim, Surabaya, kembali menjadi ruang lahirnya karya-karya teater berkualitas. Kali ini,…

19 jam ago

Arumi Bachsin Dorong Digitalisasi dan Sinergi PKK Kota Pasuruan untuk Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat

INVESTORJATIM.COM — Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Dardak, mendorong…

23 jam ago

PAL Perkuat Sinergi dengan ASDP, Bidik Pemeliharaan Armada Nasional

INVESTORJATIM.COM — Di tengah meningkatnya kebutuhan transportasi laut yang andal untuk menopang distribusi logistik dan…

1 hari ago

Laba PIS Naik 2,5% pada 2025, Angkut Energi Nasional 107,69 Miliar Liter

INVESTORJATIM.COM — PT Pertamina International Shipping (PIS) membukukan kinerja positif sepanjang 2025 dengan mencatatkan laba…

2 hari ago