Inisiatif tersebut mengusung konsep pause culture, yakni kebiasaan berhenti sejenak sebelum bereaksi. Melalui microsite jeda10detik.com, masyarakat diajak mengambil jeda selama 10 detik guna menekan respons impulsif dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan.
Eksperimen sosial yang berlangsung pada 19 Februari hingga 31 Maret 2026 ini melibatkan lebih dari 158.000 partisipan. Hasilnya, tujuh dari 10 responden mengaku merasa lebih tenang setelah melakukan jeda singkat, menunjukkan efektivitas pendekatan sederhana ini dalam meredam reaksi spontan.
Langkah ini menjadi relevan di tengah tingginya intensitas interaksi digital. Data Indonesia Anti Scam Center mencatat 432.637 aduan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp9,1 triliun sepanjang November 2024 hingga Januari 2026. Sementara itu, survei APJII 2025 menunjukkan 22,12% pengguna internet di Indonesia pernah mengalami penipuan online.
Head of PR Blibli, Nazrya Octora, mengatakan JEDA dirancang untuk memperkuat kepercayaan dalam ekosistem omnichannel. “Kami ingin menghadirkan pengalaman yang tidak hanya cepat, tetapi juga memberi rasa aman. Kualitas keputusan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan, tetapi juga kejernihan,” ujarnya.
Dari sisi psikologis, kebiasaan jeda singkat dinilai mampu membantu proses refleksi. Psikolog Irma Agustina menjelaskan, teknik sederhana seperti menarik napas, menutup mata sejenak, atau peregangan ringan dapat membantu menenangkan pikiran sebelum merespons.
Blibli juga mencatat sejumlah temuan perilaku selama eksperimen berlangsung. Konten clickbait masih efektif menarik perhatian, bahkan kelompok usia di atas 65 tahun tercatat paling responsif dibandingkan generasi muda. Aktivitas impulsif juga cenderung meningkat pada jam sibuk serta periode libur panjang.
Selain itu, mayoritas pengguna menunjukkan perubahan emosi setelah melakukan jeda. Banyak yang awalnya merasa biasa atau negatif, kemudian menjadi lebih tenang setelah 10 detik berhenti.
Pemerintah dan regulator melihat inisiatif ini sebagai bagian penting dari penguatan literasi digital dan perlindungan konsumen. Kepala Badan Pengembangan SDM Komunikasi dan Digital, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menilai kemampuan menahan respons menjadi kompetensi kunci di era informasi cepat.
Sementara itu, Bank Indonesia menilai jeda dapat menjadi lapisan awal mitigasi risiko transaksi digital. Keputusan yang diambil tanpa verifikasi kerap menjadi celah terjadinya kerugian konsumen.
Kementerian Perdagangan juga mengaitkan inisiatif ini dengan kampanye “BIJAK” dalam rangka Hari Konsumen Nasional 2026. Prinsip “kritis sebelum membeli” dinilai selaras dengan semangat JEDA, yakni mendorong konsumen tidak tergesa-gesa dalam bertransaksi.
Blibli menegaskan, JEDA bukan sekadar kampanye, melainkan upaya membentuk kebiasaan baru di tengah arus informasi yang semakin cepat. Perusahaan berharap pendekatan sederhana ini dapat membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya. (Onny)
INVESTORJATIM.COM - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (BEI: GOTO) mencatatkan tonggak penting dalam perjalanan bisnisnya…
INVESTORJATIM.COM – Rasa bangga dan haru menyelimuti Ainus Salsabilla (24), wisudawan terbaik Universitas Negeri Surabaya…
INVESTORJATIM.COM – Di tengah tekanan transisi energi dan tuntutan keberlanjutan, PLN Nusantara Power (PLN NP)…
INVESTORJATIM.COM – Di tengah geliat sektor properti komersial yang kian agresif, satu hal mulai menjadi…
INVESTORJATIM.COM - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) secara berkesinambungan senantiasa memperbarui semangat segenap keluarga besar…
INVESTORJATIM.COM – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) memperbarui arah strateginya dengan mengusung tagline RESILIENCE sejak…