Categories: IndeksMarket

BEI Resmi Ubah Aturan Free Float, Minimum Naik Jadi 15%

Istimewa

INVESTORJATIM.COM — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A terkait pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham. Kebijakan tersebut efektif berlaku mulai Selasa (31/3/2026) sebagai bagian dari percepatan reformasi pasar modal.

Perubahan aturan tersebut juga dituangkan dalam Surat Edaran BEI Nomor SE-00004/BEI/03-2026 yang telah melalui proses Rule Making Rule (RMR) dan memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BEI menyatakan penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perusahaan tercatat, memperkuat tata kelola, serta mendorong perlindungan investor di pasar modal Indonesia.

Salah satu poin utama dalam perubahan tersebut adalah penyesuaian definisi saham free float serta kenaikan batas minimum free float bagi perusahaan tercatat menjadi 15% dari total saham yang tercatat di Bursa.

Selain itu, BEI juga mengubah persyaratan free float untuk pencatatan awal menjadi berbasis kapitalisasi pasar dengan skema tiering baru, yakni sebesar 15%, 20%, dan 25% dari jumlah saham yang akan dicatatkan. Ketentuan khusus juga diberlakukan bagi calon perusahaan tercatat dengan nilai penawaran umum tertentu.

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, BEI memberikan masa transisi bagi perusahaan tercatat. Emiten dengan kapitalisasi pasar minimal Rp5 triliun dan free float di bawah 12,5% diwajibkan memenuhi batas 12,5% paling lambat 31 Maret 2027 dan meningkat menjadi 15% paling lambat 31 Maret 2028.

Sementara itu, emiten dengan free float 12,5% hingga 15% harus memenuhi ketentuan minimum 15% paling lambat 31 Maret 2027. Adapun perusahaan dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp5 triliun diberikan waktu hingga 31 Maret 2029 untuk memenuhi ketentuan tersebut.

BEI juga membuka ruang bagi perusahaan untuk mengajukan klasifikasi pemegang saham tertentu agar dapat dihitung sebagai free float, sebagaimana diatur lebih lanjut dalam surat edaran.

Dalam rangka mendukung implementasi, BEI akan melakukan sosialisasi dan pendampingan berkelanjutan, termasuk menyediakan layanan konsultasi (hot desk), serta menggelar kegiatan seperti roadshow dan public expose untuk meningkatkan penyerapan saham di pasar.

Di sisi lain, BEI turut mendorong penguatan penerapan good corporate governance (GCG) melalui peningkatan kualitas laporan keuangan. Hal ini dilakukan dengan mendorong penggunaan tenaga profesional bersertifikasi atau akuntan publik yang memenuhi kriteria tertentu.

Tak hanya itu, jajaran direksi, komisaris, dan komite audit perusahaan tercatat juga diwajibkan mengikuti pendidikan berkelanjutan terkait pasar modal dan tata kelola perusahaan.

BEI menilai langkah tersebut akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelaporan keuangan, sehingga dapat memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal domestik.

Perubahan Peraturan I-A juga mencakup ketentuan lain, seperti persyaratan saldo laba bagi calon perusahaan tercatat di Papan Utama serta kewenangan Bursa dalam menetapkan kategori perusahaan untuk mendukung aspek keberlanjutan.(Onny Asmara)

REDAKSI

Recent Posts

Temu Alumni FISIP UNEJ 2026 Perkuat Kolaborasi, Siapkan Program Pengembangan Talenta hingga Career Center

INVESTORJATIM.COM — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (UNEJ) memperkuat sinergi antara…

4 jam ago

Kemenperin Ingatkan Risiko Kekosongan Aturan Teknis Jelang Implementasi PP 28/2024

INVESTORJATIM.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara tegas menyatakan penolakannya terhadap ketentuan penyeragaman atau standardisasi kemasan…

10 jam ago

Vasa Hotel Surabaya Hadirkan Paket Family Playcation, Bidik Permintaan Staycation Selama Libur Sekolah

INVESTORJATIM.COM — Momentum libur sekolah menjadi peluang bagi industri perhotelan untuk meningkatkan tingkat hunian. Menyambut…

12 jam ago

UNEJ dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi, Dorong Literasi Jaminan Sosial hingga Riset AI

INVESTORJATIM.COM — Universitas Jember (UNEJ) dan BPJS Ketenagakerjaan mempercepat implementasi kerja sama strategis melalui sejumlah…

13 jam ago

Guru Besar ITS Kembangkan Material Maju untuk Penyimpanan Energi dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan

INVESTORJATIM.COM – Guru Besar ke-245 Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof Diah Susanti, mengembangkan inovasi…

15 jam ago

Khofifah Resmikan PT Sunrise Masami Internasional di Banyuwangi, Perkuat Industri Substitusi Impor dan Hilirisasi

INVESTORJATIM.COM — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan PT Sunrise Masami Internasional di Kabupaten…

16 jam ago