Categories: Indeks

BEI-KSEI Lengkapi Data Saham di Atas 1%, Kini Ada Status Pengendali dan Afiliasinya

Foto ilustrasi.

INVESTORJATIM.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kini melengkapi data kepemilikan saham di atas 1% dengan informasi status pemegang saham sebagai Pengendali maupun Afiliasi Pengendali.

Penambahan ini memberi gambaran lebih jelas soal struktur kepemilikan Perusahaan Tercatat, konsentrasi kepemilikan, hingga hubungan kepemilikan antara Pengendali dan Afiliasinya.

Penyempurnaan ini diatur lewat SK Direksi BEI Nomor Kep-00160/BEI/11-2026 tanggal 2 November 2026 tentang Perubahan Ketentuan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham (LBRE), yang telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekretaris Perusahaan BEI, Elsierra Putri Yosita, dalam keterangan resmi BEI menjelaskan, informasi tersebut bersumber dari Laporan Bulanan Registrasi Efek (LBRE) yang disampaikan masing-masing Perusahaan Tercatat. BEI kemudian mempublikasikannya secara bulanan melalui situs resminya.

Data ini mencerminkan posisi kepemilikan pada tanggal pelaporan, bukan perubahan kepemilikan secara real-time saat halaman dibuka.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari publikasi data pemegang saham di atas 1% yang sudah diterapkan sejak 3 Maret 2026. Saat itu BEI dan KSEI mulai membuka data yang sebelumnya hanya tersedia untuk kepemilikan di atas 5%. f795

Perubahan berikutnya menambahkan klasifikasi berdasarkan hubungan dengan pihak pengendali perusahaan. f795

Penambahan kolom afiliasi ini juga menindaklanjuti rencana yang disampaikan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik pada 10 Agustus 2026, yang saat itu menyebut BEI akan menambah satu kolom untuk menunjukkan apakah pemegang saham di atas 1% terafiliasi atau tidak, setelah sebelumnya menambahkan kolom tipe investor.

Langkah ini merupakan upaya meningkatkan transparansi struktur kepemilikan saham. Data yang lebih komprehensif diharapkan bisa menjadi referensi investor dalam memahami struktur kepemilikan dan mengambil keputusan investasi, sekaligus menunjang pengawasan pasar.

Dengan penanda Pengendali dan Afiliasi, investor tidak hanya melihat besaran kepemilikan, tetapi juga konteks hubungan antar-pemegang saham. Hal ini penting untuk membaca konsentrasi kepemilikan yang sebenarnya dan potensi free float yang tersedia di pasar. (onny)

 

REDAKSI

Recent Posts

BI Catat Harga Properti Residensial Tumbuh Melambat, Penjualan Rumah Primer Turun 8,43%

INVESTORJATIM.COM – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan harga properti residensial di pasar primer melambat pada…

9 jam ago

BEI Gelar CMSE 2026, Dorong Literasi Investasi di Tengah 32,7 Juta Investor Pasar Modal

INVESTORJATIM.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan…

17 jam ago

Arus Peti Kemas Pelindo Tembus 10,31 Juta TEUs, TPS Tambah 4 QCC dan 14 E-RTG

INVESTORJATIM.COM – Pertumbuhan perdagangan internasional mendorong kenaikan arus peti kemas di lingkungan PT Pelindo Terminal…

1 hari ago

Blibli Gelar Histeria 11.11 pada 3-13 November, Tawarkan Diskon Berjenjang

INVESTORJATIM.COM – Blibli menggelar program belanja Histeria 11.11: Nyari Pusat Diskon (NPD) pada 3-13 November…

1 hari ago

UM Gresik Raih Penghargaan Gubernur Jatim atas Kontribusi Pelestarian Mangrove

INVESTORJATIM.COM – Universitas Muhammadiyah Gresik (UM Gresik) meraih penghargaan Gubernur Jawa Timur atas kontribusi dalam…

2 hari ago

Jatim Perkuat Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, Emil Dardak Tekankan Sinergi Lintas Sektor

INVESTORJATIM.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seiring meningkatnya risiko…

2 hari ago