Categories: HeadlineIndeks

Avtur Mahal, Maskapai Minta Pemerintah Revisi Tarif Tiket

INVESTORJATIM.COM – Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mendesak Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan penyesuaian fleksibel terhadap besaran fuel surcharge (biaya tambahan bahan bakar). Hal ini menyusul tren kenaikan harga avtur yang terus melonjak dalam beberapa pekan terakhir akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyatakan bahwa aturan evaluasi fuel surcharge setiap 60 hari sebagaimana tertuang dalam KM 83 Tahun 2026 sudah tidak relevan dengan kondisi pasar yang fluktuatif.

Usulan Penyesuaian Bulanan
Denon mengusulkan agar fuel surcharge disesuaikan setiap bulan mengikuti rilis harga avtur terbaru dari Pertamina. Sebagai gambaran, per 1 Mei 2026, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta telah menyentuh angka Rp 27.358 per liter, melonjak 16% dibandingkan periode April.

“INACA meminta Pemerintah untuk melakukan penyesuaian secara fleksibel, mengikuti pergerakan harga avtur Pertamina, bukan menunggu waktu 60 hari. Jika avtur naik, fuel surcharge naik, dan sebaliknya jika turun, biaya tersebut juga harus diturunkan,” papar Denon dalam keterangan resminya, Rabu (6/5/2026).

Tekanan Kurs Dolar dan Biaya Operasional
Selain harga bahan bakar, industri penerbangan nasional kian terhimpit oleh pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Per 4 Mei 2026, kurs Rupiah berada di level Rp 17.425, melemah signifikan dari posisi Rp 17.017 pada awal April lalu.

Kondisi ini sangat memberatkan maskapai karena mayoritas biaya operasional, seperti sewa pesawat (leasing) dan pengadaan suku cadang (spare part), wajib dibayarkan dalam mata uang Dolar AS.

Minta Revisi Tarif Batas Atas (TBA)
Guna menjaga keberlangsungan industri, INACA juga meminta pemerintah membuka kembali pembahasan revisi Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik kelas ekonomi. Denon menilai, tanpa ruang penyesuaian tiket yang fleksibel, konektivitas udara nasional dan perekonomian secara luas terancam terganggu.

“Kami memohon segera dilakukan pembahasan revisi TBA secara fleksibel mengikuti kenaikan harga avtur dan kurs Dolar AS,” tambahnya.

Dorong Bea Masuk Suku Cadang 0%
Sebagai langkah mitigasi tambahan, INACA mendorong Dirjen Perhubungan Udara untuk meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan. Fokus utamanya adalah mempercepat implementasi kebijakan Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat guna mengurangi beban finansial maskapai nasional yang kian tertekan. (GRP)

REDAKSI

Recent Posts

Naik Kelas! UMKM dan Karang Taruna Binaan Pemkot Surabaya Ditempa Jadi Pengusaha Roti

INVESTORJATIM.COM – Sebanyak 25 warga Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, digembleng menjadi pengusaha baru dalam pelatihan…

1 hari ago

Dua Kapal Selam Scorpene Mulai Dibangun di Surabaya, PT PAL Kebut Transfer Teknologi Prancis

INVESTORJATIM.COM – Pesanan pembuatan dua kapal selam Scorpene Evolved untuk TNI AL kini memasuki tahap…

1 hari ago

Emil Dardak Dorong Digitalisasi Jatim Tak Sekadar Transaksi, Harus Ciptakan Nilai Ekonomi

INVESTORJATIM.COM — Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendorong transformasi ekonomi dan…

1 hari ago

Kadin Jatim Dorong UMKM Naik Kelas, Ekspor Masih Jadi Pekerjaan Rumah

INVESTORJATIM.COM — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menilai kinerja usaha mikro, kecil, dan…

2 hari ago

Perkuat Ketersediaan Pupuk Subsidi di Jatim, Pupuk Indonesia Tambah Alokasi 114.134 Ton

INVESTORJATIM.COM – PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat ketersediaan pupuk bersubsidi di Jawa Timur untuk menghadapi…

2 hari ago

Potensi Bambu Mendunia, Tiga BUMN Sulap Cikandang Jadi Kampung Kreatif

INVESTORJATIM.COM – Potensi bambu yang melimpah di Desa Cimareme, Kabupaten Bandung Barat, kini disulap menjadi…

2 hari ago