Categories: HeadlineIndeks

ASDP Umumkan Penutupan Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Saat Nyepi

INVESTORJATIM.COM – Layanan penyeberangan di lintasan utama yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali, yakni Ketapang (Banyuwangi) – Gilimanuk (Bali), akan dihentikan operasionalnya sementara waktu guna menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi 2026. Penutupan ini direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (18/3/2026) hingga Kamis (20/3/2026).

Jadwal Penutupan Operasional
Berdasarkan keterangan resmi dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), terdapat perbedaan waktu penutupan antara kedua pelabuhan tersebut:

Pelabuhan                                     Mulai Penutupan                                   Pembukaan Kembali

Pelabuhan Ketapang                    Selasa, 18 Maret 2026 (17.00 WIB)         Kamis, 20 Maret 2026 (06.00 WIB)

Pelabuhan Gilimanuk                    Rabu, 19 Maret 2026 (05.00 WITA)         Kamis, 20 Maret 2026 (06.00 WITA)

Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry, Windy Andale, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal masyarakat Bali.

“Transportasi nasional tidak hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga berjalan selaras dengan nilai religi, budaya, dan kearifan lokal masyarakat,” ujar Windy.

Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026
Penyesuaian layanan tahun ini menjadi perhatian khusus pemerintah lantaran momen Nyepi berdekatan dengan periode Angkutan Lebaran 2026. Untuk mencegah kemacetan total akibat tingginya mobilitas masyarakat, skema pengaturan lalu lintas akan diberlakukan mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Beberapa strategi yang disiapkan oleh pemerintah dan ASDP meliputi:

1. Optimalisasi Dermaga: Memaksimalkan dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang–Gilimanuk.

2. Rute Alternatif: Pengoperasian jalur cadangan melalui lintas Pelabuhan Tanjungwangi – Pelabuhan Gilimas serta Pelabuhan Jangkar – Pelabuhan Lembar.

3. Sistem Penyangga (Buffer Zone): Penerapan delaying system di jalur tol maupun non-tol untuk mengatur arus kendaraan yang menuju pelabuhan.

4. Geofencing: Pembatasan akses digital tiket dengan radius 2,65 km dari Pelabuhan Ketapang dan 2 km dari Pelabuhan Gilimanuk guna menghindari penumpukan di area ring satu.

Penerapan skema ini diharapkan dapat mendistribusikan arus kendaraan agar tetap lancar, aman, dan terkendali, terutama saat memasuki periode puncak mudik lebaran yang beriringan dengan perayaan Nyepi. (KQR)

REDAKSI

Recent Posts

Mahasiswa ITS Belajar Sistem Mutu di TPS, Intip Standar ISO dalam Operasional Pelabuhan

INVESTORJATIM.COM – Di tengah tuntutan efisiensi dan kualitas layanan logistik yang semakin tinggi, penerapan sistem…

55 menit ago

Tanpa Andalkan Kredivo, Krom Bank Tembus 1 Juta Rekening dan DPK Rp10 Triliun

INVESTORJATIM.COM – Bank digital PT Krom Bank Indonesia Tbk (Krom) mencatat pencapaian signifikan dengan menembus…

6 jam ago

OJK Perkuat Industri BPR dan BPRS, Aset Tumbuh Jadi Rp236,69 Triliun per Maret 2026

INVESTORJATIM.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan…

10 jam ago

PT PAL Raih Nilai Hampir Sempurna dari Angkatan Laut Filipina untuk Perawatan BRP Tarlac

INVESTORJATIM.COM – PT PAL Indonesia kembali memperoleh pengakuan dari pasar internasional setelah menerima penilaian “Very…

11 jam ago

ICX Surabaya 2026 Ditutup, Perkuat Ekosistem Kopi dan Lahirkan Talenta Barista Nasional

INVESTORJATIM.COM – Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi menutup penyelenggaraan perdananya di Grand City Convention…

2 hari ago

IIMS Surabaya 2026 Lampaui Target, Kunjungan Tembus 36 Ribu Orang

INVESTORJATIM.COM – Gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) Surabaya 2026 resmi berakhir pada Minggu (31/5/2026)…

2 hari ago