Categories: HeadlineIndeks

ASDP Umumkan Penutupan Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Saat Nyepi

INVESTORJATIM.COM – Layanan penyeberangan di lintasan utama yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali, yakni Ketapang (Banyuwangi) – Gilimanuk (Bali), akan dihentikan operasionalnya sementara waktu guna menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi 2026. Penutupan ini direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (18/3/2026) hingga Kamis (20/3/2026).

Jadwal Penutupan Operasional
Berdasarkan keterangan resmi dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), terdapat perbedaan waktu penutupan antara kedua pelabuhan tersebut:

Pelabuhan                                     Mulai Penutupan                                   Pembukaan Kembali

Pelabuhan Ketapang                    Selasa, 18 Maret 2026 (17.00 WIB)         Kamis, 20 Maret 2026 (06.00 WIB)

Pelabuhan Gilimanuk                    Rabu, 19 Maret 2026 (05.00 WITA)         Kamis, 20 Maret 2026 (06.00 WITA)

Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry, Windy Andale, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal masyarakat Bali.

“Transportasi nasional tidak hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga berjalan selaras dengan nilai religi, budaya, dan kearifan lokal masyarakat,” ujar Windy.

Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026
Penyesuaian layanan tahun ini menjadi perhatian khusus pemerintah lantaran momen Nyepi berdekatan dengan periode Angkutan Lebaran 2026. Untuk mencegah kemacetan total akibat tingginya mobilitas masyarakat, skema pengaturan lalu lintas akan diberlakukan mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Beberapa strategi yang disiapkan oleh pemerintah dan ASDP meliputi:

1. Optimalisasi Dermaga: Memaksimalkan dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang–Gilimanuk.

2. Rute Alternatif: Pengoperasian jalur cadangan melalui lintas Pelabuhan Tanjungwangi – Pelabuhan Gilimas serta Pelabuhan Jangkar – Pelabuhan Lembar.

3. Sistem Penyangga (Buffer Zone): Penerapan delaying system di jalur tol maupun non-tol untuk mengatur arus kendaraan yang menuju pelabuhan.

4. Geofencing: Pembatasan akses digital tiket dengan radius 2,65 km dari Pelabuhan Ketapang dan 2 km dari Pelabuhan Gilimanuk guna menghindari penumpukan di area ring satu.

Penerapan skema ini diharapkan dapat mendistribusikan arus kendaraan agar tetap lancar, aman, dan terkendali, terutama saat memasuki periode puncak mudik lebaran yang beriringan dengan perayaan Nyepi. (KQR)

REDAKSI

Recent Posts

Generali Indonesia Bayar Klaim Rp945 Miliar hingga Agustus 2026

INVESTORJATIM.COM — PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia membayarkan klaim lebih dari Rp945 miliar untuk lebih…

5 jam ago

UNAIR Dorong Penguatan Layanan Kepolisian, SPKT Diminta Lebih Responsif Tangani Laporan Warga

INVESTORJATIM.COM — Program Studi S2 Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Pusat…

9 jam ago

The Southern Hotel Surabaya Bidik Pasar Hampers Akhir Tahun hingga Ramadhan

INVESTORJATIM.COM — The Southern Hotel Surabaya menangkap peluang bisnis dari meningkatnya kebutuhan hampers menjelang rangkaian…

11 jam ago

Emil Dardak Soroti Distribusi Energi Bersubsidi di Jatim, Hiswana Migas Diminta Perkuat Pengawasan

INVESTORJATIM.COM — Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meminta penguatan pengawasan distribusi energi bersubsidi…

17 jam ago

Musim Kemarau, Pelindo Regional 3 Perketat Pengawasan Kapal di Pelabuhan Tegal

INVESTORJATIM.COM — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Cabang Pelabuhan Tegal memperketat pengawasan keselamatan terhadap…

18 jam ago

UM Gresik Perkuat Tata Kelola Riset, Evaluasi 4 Skema Hibah BIMA 2026

INVESTORJATIM.COM – Universitas Muhammadiyah Gresik (UM Gresik) memperkuat tata kelola dan kualitas penelitian melalui Monitoring…

1 hari ago